Razia KRYD di Kabupaten Sorong, Polisi Amankan Satu Buah Sajam dari Pengendara

KABUPATEN SORONG, PBD – Personil Polsek Beraur menggelar razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) bertempat di jalan Poros Km 48, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis sore (16/3/23).

Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, melalui Kasie Humas Polres Sorong, Iptu Amiruddin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa personil Polsek Beraur telah menggelar razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), tepatnya berada didepan Mapolsek Beraur, jalan Poros Km 48, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis sore (16/3/23).

____ ____ ____ ____

“Personil Polsek Beraur melaksanakan razia KRYD di jalan Poros Klamono, Km 48, persisnya didepan Kantor Mapolsek Beraur, sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIT, kamis sore kemari, ” kata Kasi Humas Polres Sorong, Iptu Amiruddin saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Jumat pagi (16/3/23).

Lebih lanjut, dikatakannya bahwa dalam pelaksanaan razia itu, personil Polsek Beraur membidik sasaran berupa yang membawa senjata tajam (sajam), narkoba, miras, kepemilikan senjata api hingga mencegah segala bentuk ancaman kejahatan lainnya saat melintasi wilayah hukum Polsek Beraur.

“Personil yang terlibat dalam kegiatan razia memeriksa setiap kendaraan yang melintasi, baik kendaraan pribadi, angkutan umum, truk dan terhadap kendaraan pengangkut penumpang dengan sasaran miras, sajam serta benda yang berbahaya lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dibeberkannya bahwa saat menggelar razia selama satu jam itu, personil Polsek Beraur berhasil menemukan dan mengamankan satu buah sajam berupa parang dari seorang pengendara.

“Personil berhasil menemukan dan mengamankan satu buah sajam dari pengendara MT (24), yang berasal dari Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong,” terangnya.

Hingga saat ini, disampaikannya wilayah hukum Polres Sorong serta Polsek jajaran lainnya dalam keadaan aman dan kondusif. (Jharu)

Komentar