Presiden Cabut PPKM, Ini Langkah Tegas Pemprov Papua Selatan

MERAUKE,- Menindaklanjuti pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo 30 Desember 2022 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan mengambil langkah tegas.

Hal itu dilakukan setelah Pemprov Papua Selatan mengikuti rapat koordinasi secara virtual dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, selaku Ketua Satgas Nasional Pengendalian Covid-19, Menteri Kesehatan, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Wakil Menteri Dalam Negeri selaku pemimpin rapat.

____ ____ ____ ____

“Rapat dipimpin Wamendagri yang menyampaikan data dan informasi tentang pertimbangan pemerintah pusat dalam memutuskan pencabutan PPKM dan hal-hal yang harus dilakukan pimpinan daerah dalam hal ini gubernur, bupati dan walikota,” tutur Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo kepada wartawan di Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan, Senin (1/1/2023).

Dia menjelaskan, status pandemi masih berlaku dan masih mengikuti konvensi PBB dalam hal ini keputusan WHO yang akan mencabut pandemi. Dimana sekarang ini Indonesia dalam suasana memasuki transisi pandemi ke endemi. Pertimbannya berdasarkan surveilens dengan membandingkan angka Basic Number of vyrus (Ro) dan Riil Time (Rt).

Artinya, Ro adalah angka penyebaran Covid-19 tanpa intervensi manusia dan Rt adalah angka penyebaran setelah dilakukan intervensi berupa menjaga jarak, memakai masker, menggunakan hand sanitizer, mencuci tangan dan memakai sabun.

“Kalau perbedaannya dibawah angka 1 persen menjadi dasar WHO untuk kita dapat mencabut PPKM, sehingga masyarakat bisa beraktivitas kembali. Walaupun demikian, ada beberapa hal perlu kita perhatikan sesuai penyampaian Wamendagri,” ungkap Apolo Safanpo.

Pj Gubernur Papua Selatan merincikan, penegasan Wamendagri yaitu para kepala daerah baik gubernur, bupati atau wali kota diminta untuk:

1. Melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing. Termasuk melakukan assesment indikator Covid-19 untuk menilai laju penularan dan kapasitas respon.

“Beliau minta Satgas tetap ada, dipertahankan. Selain itu, bantuan-bantuan sosial berupa vitamin dan obat-obatan tetap dilakukan untuk menjaga kalau ada lonjakan penularan Covid-19 lagi, responnya bisa lebih cepat,” kata Apolo Safanpo.

2. Para kepala daerah diminta untuk mencabut peraturan daerah atau kebijakan lain yang memberikan sanski bagi pelanggar PPKM karena PPKM sudah dicabut oleh pemerintah pusat.

3. Tetap mengaktifkan Satgas dalam rangka melakukan monitoring pengawasan dan mencermati perkembangan angka Covid-19 dengan berkoordinasi dan berkolaborasi bersama TNI-Polri, Kejaksaan Negeri dan instansi vertikal lainnya serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing.

4. Para kepala daerah diminta untuk memberikan rekomendasi ijin keramaian dengan sangat selektif, terhadap setiap bentuk aktivitas atau kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang menjadi dasar penerbitan ijin dari Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Para kepala daerah diminta untuk memastikan ketersediaan alokasi anggaran bersumber dari APBD, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai ketentuan perundang-undangan.

6. Kepala daerah diminta melaporkan penanganan dan pencegahan serta pengendalian Covid-19 diwilayah masing-masing kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Mendagri dan Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB).

“Dasar pengambilan keputusannya sudah diuraikan dan kami akan segera rapatkan dan segera sosialisasikan kepada masyarakat,” tandas Pj Gubernur Papua Selatan.

Pantauan Sorongnews.com, Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo didampingi Plt Asisten I Sekda Provinsi Papua Selatan Agustinus Joko Guritno, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Selatan Yoseph B Gebze, Plt Kepala Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan, Jaswadi dan jajaran mengikuti rakor secara virtual bersama pemerintah pusat. (Hidayatillah)

Komentar