PPS dan KPPS Diganti serta Dilantik, Buntut PSU di TPS 05 Mariat Pantai

KABUPATEN SORONG, PBD – Pelaksanaan pemungutan suara di 520 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 30 Distrik se-Kabupaten Sorong secara umum berjalan lancar.

Dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (14/2/24) lalu, terjadi temuan pelanggaran di TPS 05 Kelurahan Mariat Pantai Distrik Aimas, sehingga menyebabkan dilaksanakannya Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, TPS yang melaksanakan PSU harus dilakukan pergantian terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dengan demikian, PPS dan KPPS di TPS 05 Kelurahan Mariat Pantai Distrik Aimas secara keseluruhan diganti dan telah resmi dilantik, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sorong, Rabu (21/2/24).

Selain dilaksanakannya pelantikan PPS dan KPPS dengan wajah baru, dilanjutkan dengan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek).

Saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Ketua KPU Kabupaten Sorong dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong enggan memberikan keterangan terkait pelantikan dan bimtek PPS dan KPPS untuk PSU di TPS 05 Kelurahan Mariat Pantai Distrik Aimas itu.

Diketahui, pelaksanaan PSU di TPS 05 Kelurahan Mariat Pantai Distrik Aimas dijadwalkan akan dilaksanakan pada Sabtu (24/02/24) mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan, Sorongnews.com masih berupaya mengonfirmasi kedua penyelenggara pemilu itu untuk dapat memberikan keterangan resmi soal pelantikan dan bimtek tersebut.

Sebelumnya, diberitakan Sorongnews.com, di Kabupaten Sorong terdapat TPS yang berpotensi melaksanakan PSU yakni di TPS 05 Kelurahan Mariat Pantai Distrik Aimas. (Jharu)

Komentar