SORONG, – Kapolsek Salawati Ipda Dristica Brian Arya bersama jajaran polsek Salawati, melakukan swiping Miras Lokal (Milo) jenis Cap tikus di lokasi hutan Makotyamsa Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong, Papua Barat, Sabtu (26/9/20).
Tidak mudah menuju lokasi pembuatan Milo tersebut. Kapolsek bersama anggotanya harus menempuh perjalanan dengan jalan kaki sejauh 1 kilo meter.
Setibanya di lokasi tengah hutan itu, pihak Kepolisian menemukan 5 (lima) tempat penyulingan Cap tikus yang terbuat dari Nira aren yang dicampur gula pasir dan ragi kemudian difermentasi.
Adapun barang bukti (BB) yang di peroleh dalam operasi tersebut adalah Drum plastik sebanyak 40 buah, bahan baku Cap tikus 3.800 liter, terpal 5 buah, Pipa plastik sepanjang 40 meter dan Cap tikus 10 liter.
“Kegiatan ini merupakan perintah Kapolda Papua Barat yang diteruskan kepada Kapolres Sorong dan sampai pada tingkat Polsek dalam rangka menjaga harkamtibmas jelang pilkada. Swiping ini akan kami laksanakan terus menerus,” ujar Kapolsek.
Semua Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat, kecuali Cap tikus diamankan di Mapolsek. Sedangkan pelaku tidak dapat diamankan karena melarikan diri. (Oke)
Komentar