SORONG, PBD – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sorong Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Melati Raya, Kota Sorong, pada Senin malam (4/11/25) lalu.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan menjelaskan bahwa korban AK ditemukan tewas di lokasi kejadian sekitar pukul 21.00 WIT. Warga yang menemukan jasad korban segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan itu, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Sorong Kota bersama Polsek setempat segera mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan, awal dan keterangan sejumlah saksi, penyidik berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku dengan inisial S dan R.
“Modus yang dilakukan pelaku adalah pencurian dengan pemberatan. Saat beraksi, korban melakukan perlawanan sehingga pelaku menghabisi korban untuk mengambil handphone dan dompet berisi uang sebesar satu juta rupiah,”
jelas Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (11/11/25).
Usai mengantongi identitas pelaku, tim penyidik segera melakukan pengejaran. Tersangka S berhasil ditangkap di area hutan mangrove di pinggir pantai, sementara tersangka R diamankan di wilayah Aimas Kabupaten Sorong.
Ia menyebut bahwa, kedua pelaku kini telah diamankan di Polresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi telah memeriksa empat orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Dari pengakuan kedua tersangka, diketahui bahwa mereka melakukan aksi dalam keadaan mabuk akibat pengaruh alkohol dan berniat melakukan pencurian,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Amry menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, serta pengakuan para tersangka, pelaku dalam kasus ini hanya dua orang.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
“Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Polresta Sorong Kota berkomitmen menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat,”
tegasnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (Jharu)












Komentar