SORONG,- Polres Sorong Kota berhasil mengamakan 3 pelaku pencurian dengan kekerasan dan 6 pelaku curanmor dengan barang bukti sebanyak 27 unit motor selama Operasi Pekat I Mansinam yang dilaksanakan selama dua pekan. Hal ini diungkap Kapolres Sorong Kota, AKBP Johanes Kindangen saat melakukan siaran pers di mapolres Sorong Kota, Papua Barat, Senin (11/4/22).
“Dari hasil operasi Mansinam sejak 21 Maret sampai 3 April semua TO (Target Operasi) 100 persen, dimana ada 4 kasus pencurian motor dengan enam tersangka dan barang bukti 27 unit sepeda motor,” terang Kapolres sambil menunjukan barang bukti motor hasil curian.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, Iptu. Achmad Elsyarif Martadinata, bahwa pelaku curanmor ini merupakan residivis dan pemain baru curanmor yang beraksi ditengah malam hari, maupun saat melihat adanya kesempatan dengan cara membongkar kunci secara paksa maupun menggunakan kunci T.
“Dari 6 Pelaku terdapat 2 orang pelaku yang merupakan residivis, kebanyakan melakukan aksi mereka di jam-jam kecil dan rawan, terus teknik yang digunakan untuk menghidupkan motor yakni menggunakan kunci T,” ujar Kasat Reskrim.
Sementara itu barang bukti yang diamankan oleh jajaran Polsek merupakan pengembangan atas laporan warga yang kehilangan motor. Dari laporan warga tersebut kemudian dikembangkan lagi hingga menemukan sejumlah tersangka dan penadah.
“Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan penadah dan warga yang sudah membeli. Pasti kita tetap melakukan pengembangan juga karena masih ada beberapa laporan dari warga yang mengalami curanmor dalam minggu ini,” terangnya.
Ia pun belum dapat memastikan apakah 6 tersangka ini merupakan sindikat tertentu, karena ada sejumlah tersangka adalah orang baru dalam tindak kriminal pencurian motor. Dimana hasil pencurian kemudian dijual ke penadah sebesar Rp1.000.000 sampai Rp2.000.000 kemudian dari penadah dijual kembali kepada pembeli sebesar Rp2.500.000 sampai Rp3.000.000
Adapun ancaman hukuman untuk pelaku curanmor sendiri adalah 5 sampai 7 tahun penjara, kasus curanmor ini nantinya akan terus dikembangkan sebab mengingat dalam bulan puasa ini tingkat pelaku curanmor masih sering terjadi.
Ia pun mengimbau kepada warga untuk tetap waspada saat memarkir kendaraanya, dan jika memungkinkan untuk menggunakan kunci ganda. Selain itu Ia juga mengimbau kepada warga untuk tidak tergiur membeli sepeda motor dengan harga murah tanpa kelengkapan surat-surat.
“Bagi warga yang merasa kehilangan motor, bisa menghubungi layanan kami di 110 atau dapat langsung datang ke Polres Sorong Kota untuk memastikan kendaraan miliknya dengan membawa surat-surat lengkap kendaraan,” Imbau Kapolres. (Mewa)
Komentar