Polres Sorkot Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Jenis

SORONG,- Kapolres Sorong Kota beserta jajarannya, pihak TNI dan organisasi masyarakat melakukan pemusnahan sebanyak 264 botol, 310 kaleng, dan 980 liter jerigen minuman keras golongan A yang berlangsung dihalaman Mapolres Sorong kota, Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (31/12/21).

Pemusnahan miras tersebut merupakan barang bukti dari razia yang dilaksanakan Polsek KP3 Sorong dan jajaran yang dilakukan pada bulan sebelumnya.

____ ____ ____ ____

Dari data yang dihimpun media ini, miras yang dimusnahkan oleh pihak Polres Sorong Kota dibantu berbagai pihak, diantaranya, Beer prask 56 kaleng dan 120 botol, kemudian Anker beer 56 kaleng, Drafk beer 78 kaleng, Golden apple 120 botol, Beer bintang 120 kaleng dan 24 botol, selanjutnya miras jenis sopie dan cap tikus masing-masing 200 liter dan 780 liter.

Dalam keterangannya, Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan dari ribuan liter yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan Polsek KP3 Sorong dari atas kapal Pelni arah pelabuhan Bitung yang bersandar di perairan Sorong.

Dijelaskannya, selain penangkapan kasus kapal Pelni yang membawa miras di perairan Sorong, pemusnahan miras ini juga merupakan hasil penggeledahan Porles Sorong kota dan jajaran di berbagai toko yang menjual miras.

“Memang miras jenis ini legal dan terdapat izinnya, akan tetapi terdapat aturan yang mengikat untuk tidak memperjualbelikan di sembarang tempat,” jelas Ary.

Pemusnahan ribuan liter miras ini sebagai usaha dalam menghadang terjadinya berbagai macam konflik yang terjadi di wilayah hukum Polres Sorong Kota akibat mengkonsumsi miras.

“Kami menghimbau untuk tidak mengkonsumsi miras disembarang tempat, karena dengan mengkonsumsi ini dapat menimbulkan konflik yang terjadi di tengah masyarakat,” harap Kapolres Sorong Kota.

Setalah melakukan pemusnahan miras, pihaknya akan mengetatkan pengamanan terhadap peredaran miras diberbagai titik fokus diwilayah hukum Polres Sorong Kota. (Jharu)

Komentar