Polda Papua Barat Daya, Amankan 26 Motor Diduga Hasil Curanmor dan 4 Sajam

SORONG, PBD – Polda Papua Barat Daya bersama tim gabungan dari Polresta Sorong Kota dan Polsek Sorong Timur berhasil mengamankan sebanyak 26 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelere dalam keterangan tertulisnya mengatakan operasi yang berlangsung selama dua malam berturut-turut yaitu Selasa 19 Mei 2026 dan Rabu 20 Mei 2026 tersebut digelar untuk menekan angka kriminalitas, khususnya aksi begal dan curanmor yang belakangan meresahkan masyarakat di wilayah Kota Sorong.

Dalam operasi tersebut, personel gabungan melakukan patroli mobile, razia kendaraan, pemeriksaan identitas pengendara, serta penertiban di sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kejahatan.

“Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dokumen sah dan kuat dugaan merupakan hasil curanmor. Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolsek Sorong Timur untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut” ujar Jenny.

Selain kendaraan bermotor, aparat juga menyita empat bilah senjata tajam yang ditemukan saat pemeriksaan terhadap sejumlah warga. Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua parang, satu sangkur, dan satu pisau.

Penyitaan senjata tajam tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi tindak kriminal dan aksi kekerasan di tengah masyarakat.

Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa Operasi KRYD merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan sekaligus memberikan efek jera.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada malam hari. Warga diminta memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar mendatangi Mapolsek Sorong Timur dengan membawa STNK atau BPKB untuk melakukan pencocokan data kendaraan yang telah diamankan.

Polda Papua Barat Daya memastikan operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Papua B plarat Daya. (**/oke)

Komentar