MERAUKE,- Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan dan daftar alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) 2023 kepada satuan kerja (satker) Kementerian atau Lembaga dan 5 Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten se-Papua Selatan, senilai Rp 9,59 triliun (T).
Pantauan Sorongnews.com, penyerahan DIPA petikan dan TKD Papua Selatan 2023 berlangsung di kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan Jalan Trikora Merauke, Selasa (13/12/2022).
APBN 2023 untuk Papua Selatan terdiri dari DIPA Satker Kementrian atau Lembaga sebesar Rp 1,74 triliun. Tersebar di 88 satker Kementerian atau Lembaga.
Sedangkan alokasi TKD untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan dan 4 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebesar Rp 7,85 triliun.
Diantaranya, Pemerintah Provinsi Papua Selatan senilai Rp 1,53 triliun, Pemkab Merauke senilai Rp 2,05 triliun, Pemkab Mappi senilai Rp 1,21 triliun, Pemkab Asmat senilai Rp 1,44 triliun, dan Pemkab Boven Digoel senilai Rp 1,62 triliun.
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengatakan, penyerahan DIPA petikan dan daftar alokasi TKD ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN 2023 yang telah disepakati oleh DPR bersama Pemerintah.
Selain itu, sebagai dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para pimpinan satuan kerja dan kepala daerah, dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penyerahan dilakukan lebih awal, agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di Provinsi Papua Selatan dapat lebih baik lagi dari 2022, guna menunjukkan langkah nyata serta manfaat kepada seluruh rakyat Indonesia pada umumnya dan rakyat Papua pada khususnya,” ungkap Pj Gubernur.
Kata Apolo Safanpo, APBN 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi, namun pada saat yang sama meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung.
“Kondisi di akhir 2022 menunjukkan Pandemi Covid-19 sudah semakin terkendali, namun tetap harus diwaspadai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” lugasnya.
Menurut Pj Gubernur, keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pemulihan perekonomian nasional termasuk pemulihan ekonomi di Papua.
Dia menegaskan, pelaksanaan berbagai kegiatan yang direncanakan untuk 2023 agar segera dimulai dan dikoordinasikan, sehingga tidak tumpang tindih dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
“Oleh karena itu, perlu disiapkan langkah-langkah nyata agar anggaran dan kegiatan dapat dilaksanakan sejak awal tahun,” ujarnya.
Apolo Safanpo berpesan, Kementerian Negara atau Lembaga dapat memulai proses lelang proyek-proyek dan kegiatan tahun 2023 segera setelah menerima DIPA.
Selanjutnya, segera dilakukan penandatanganan kontrak atau perjanjian kerja sehingga kegiatan dapat langsung dilakukan pada awal tahun 2023.
“Kepada para bupati serta pimpinan Satuan Kerja dan OPD, saya ingin menyampaikan beberapa arahan dari Bapak Presiden sebagai berikut,” bebernya.
1. Gunakan alokasi TKD Tahun 2023 untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan kelola anggaran TKD tersebut dengan terarah, terukur, akuntabel dan transparan.
2. Tingkatkan kemampuan perpajakan daerah (local taxing power), namun dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat.
3. Optimalkan Dana Desa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.
“Selain itu, saya sampaikan juga kepada para Bupati serta Pimpinan Satuan Kerja dan OPD untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut,” ungkapnya.
1. Persiapkan program-program pembangunan tahun 2023 dengan baik agar dapat berjalan efektif sejak awal tahun 2023 dan memberikan manfaat seluas-luasnya pada masyarakat. Untuk itu, agar dapat dilakukan persiapan lelang lebih awal melalui pemanfaatan e-procurement dan e-catalogue.
2. Lakukan pemantauan efektifitas kegiatan dan anggaran secara berkala (bulanan atau triwulanan) untuk meyakini semua program berjalan maksimal dan terus melakukan perbaikan.
3. Perbaiki koordinasi dan sinergi baik antar Kementerian, antar Pemerintah Daerah, maupun antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk bisa mengefisienkan dan mengefektifkan pencapaian output kegiatan pembangunan.
“Lakukan sosialisasi dan komunikasi kepada publik mengenai kegiatan, anggaran, dan hasil-hasil output yang dicapai, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar mengenai program kerja Pemerintah dan hasilnya,” tegas Apolo Safanpo.
“Mari kita gunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya dan menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara,” imbau Pj Gubernur.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua, Burhani AS mejelaskan, alokasi belanja negara untuk Provinsi Papua Selatan ditetapkan sebesar Rp 9,59 triliun, dengan rincian Alokasi Belanja Kementerian Negara atau Lembaga sebesar Rp1,74 triliun yang tersebar pada 88 satuan kerja dan Alokasi Transfer ke Daerah sebesar Rp7,85 triliun yang tersebar di 5 Pemda Provinsi/Kabupaten lingkup Provinsi Papua Selatan.
Alokasi Belanja Kementerian Negara/Lembaga untuk Provinsi Papua Selatan sebesar Rp1,74 triliun tersebut diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan, mendukung reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi, serta mendukung persiapan Pemilu 2024.
Sambung Burhani AS, Alokasi TKD untuk Provinsi Papua Selatan sebesar Rp7,85 triliun menunjukkan komitmen desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, sebagaimana visi pembangunan yang tertuang dalam Nawa Cita yaitu sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan.
“Alokasi TKD ini diarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah,” tandasnya. (Hidayatillah)
Komentar