Pj Bupati : Pemda dan TNI Polri Sebagai Alat Negara yang Tak Terpisahkan

SORONG,- Pejabat Bupati Kabupaten Sorong, Yan Piet Mosso, mengatakan bahwa pihak TNI Polri dan Pemerintah merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dapat dipisahkan oleh siapapun dalam menjalankan tugas negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Pj Bupati Pemkab saat menghadiri jalannya apel gabungan TNI POLRI dan Pemerintah tepat di depan bandara deo kota sorong yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan konvoi.

____ ____ ____ ____

“Kami adalah pelayan dan pekerjaan negara jadi harus pastikan bahwa cita-cita negara sesuai hari kemerdekaan 17 Agustus 1945 negara hadir untuk rakyat dalam hal ini pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota sorong,” tegas Mosso saat dimintai tanggapan mewakili instansi pemerintah, Selasa (20/9/22).

Kepada sejumlah media dijelaskan bahwa pemerintah harus bekerja sama lewat kolaborasi bersama pihak-pihak terkait agar memastikan masyarakatnya harus tetap aman nyaman dan saling berdamai satu dengan yang lainnya.

“Tugas negara bagi pemerintah setempat untuk memberikan rasa nyaman sekaligus mendekatkan Pemerintah juga TNI Polri kepada masyarakat,” tuturnya.

Disisi lain, dalam menciptakan adanya rasa kedekatan aparat kepada masyarakat salah satunya yakni melalui tahun program TNI Manunggal Masuk Kampung yang merupakan program dari TNI yang didalamnya ada lampu terang air bersih dan Infrastruktur -infrastruktur lainnya.

“Kami Pemkab Sorong beri dukungan penuh ya dan tentu sangat mengapresiasi juga program tersebut termasuk berbicara langsung dengan dandrem dan dandim agar bekerja sama untuk intervensi dalam kebijakan-kebijakan bangunan maupun anggaran semua agar rakyat kita di kampung distrik-distrik layak dapat pelayanan terbaik,” katanya.

Dengan adanya kerja keras bersama dapat mewujudkan NKRI yang bertanggung jawab dalam penyelenggara negara dan juga pekerjaan negara, bagaimana memastikan bahwa cita-cita negara itu sudah diwujudkan untuk mensejahterakan masyarakat yang adil sejahtera dan makmur. (Mewa)

Komentar