MAYBRAT, PBD- Penjabat (Pj) Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu mengikuti rapat koordinasi pembahasan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah (Otda), bertempat di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (8/2/23).
Berdasarkan pantauan Sorongnews.com, rapat ini dihadiri oleh Kakanreg XIV BKN Manokwari, Hardinawati, BKD Papua Barat Daya, Kasubdit Wilayah V Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otda Kemendagri.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, rapat ini merupakan tindaklanjut dari rencana Pj Bupati Maybrat untuk perampingan OPD di Maybrat yang terdiri dari 36 OPD dan 16 bagian.
Tak hanya itu, dirapat ini pula, dibahas langkah-langkah strategis penataan urusan kelembagaan dan kepegawaian pada perangkat daerah, diantaranya dalam melihat kelembagaan memperhatikan beban tugas, tipe OPD, peta jabatan, kualifikasi jabatan serta persyaratan jabatan, komponen maupun bakat.
Sedangkan kepegawaian perangkat daerah itu memperhatikan jumlah, kompetensi, potensi kerja dan local wisdom.
Lebih lanjut, khusus rencana perampingan organisasi di Kabupaten Maybrat yang dibahas secara mendalam akan memperhatikan tipologi masing-maing dari OPD.
“Ini menjadi kesempatan pada pegawai di wilayah Kabupaten Maybrat untuk dapat beralih menjadi jabatan fungsional. Dengan adanya perampingan organisasi ini, akan menciptakan efektifitas pekerjaan pemerintahan di Maybrat, Papua Barat Daya,” bebernya. (Valdo/Jharu)
Komentar