SORONG, PBD – Ketua Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat Daya yang juga Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam rapat konsolidasi panitia Musyawarah Daerah (Musda) MUI Papua Barat Daya yang dilaksanakan di Gedung Sekretariat MUI Papua Barat Daya, Kota Sorong, Kamis (21/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh unsur panitia Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) sebagai bagian dari pemantapan persiapan pelaksanaan Musda MUI Papua Barat Daya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat ukhuwah Islamiyah dengan fokus pembahasan pada kesiapan teknis, substansi pelaksanaan Musda, serta penguatan koordinasi antar panitia.
Dalam arahannya, Ahmad Nausrau menegaskan pentingnya menjaga marwah organisasi dan menjadikan Musda sebagai momentum memperkuat persatuan umat Islam di Papua Barat Daya.
“Musda ini bukan hanya agenda organisasi, tetapi momentum memperkuat ukhuwah dan memperkokoh peran MUI sebagai rumah besar umat Islam di Papua Barat Daya,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh panitia agar bekerja secara profesional, menjaga komunikasi, serta mengedepankan semangat pengabdian dan tanggung jawab dalam menyukseskan pelaksanaan Musda.
Menurutnya, pelaksanaan Musda kali ini memiliki nilai penting karena akan menjadi pijakan dan rujukan dalam pelaksanaan Musda-Musda berikutnya di masa mendatang.
“Apa yang kita lakukan hari ini akan menjadi rujukan dan contoh bagi pelaksanaan Musda selanjutnya. Karena itu, seluruh proses harus berjalan tertib, bermartabat, dan sesuai aturan organisasi,” tegasnya.
Ia juga berharap Musda MUI Papua Barat Daya mampu menunjukkan wajah organisasi yang mengedepankan persatuan, musyawarah, dan kedewasaan dalam berorganisasi.
“Kita ingin Musda ini meninggalkan kesan yang baik dan menunjukkan bahwa umat Islam di Papua Barat Daya mampu menjaga persatuan serta menjalankan organisasi dengan penuh hikmah dan kebersamaan,” tambahnya.
Selain membahas kesiapan teknis pelaksanaan kegiatan, rapat juga membahas finalisasi susunan acara, kesiapan tempat, penerimaan tamu undangan, konsumsi, keamanan, dokumentasi, publikasi media, hingga kesiapan peserta Musda.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga memberikan arahan terkait ketentuan organisasi kemasyarakatan Islam (ormas Islam) yang dapat menjadi peserta Musda.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penetapan peserta harus mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) dan pedoman resmi MUI, sehingga pelaksanaan Musda tetap berjalan sesuai aturan organisasi dan tertib administrasi.
Imbuhnya bahwa ormas Islam yang menjadi peserta harus memiliki legalitas organisasi yang jelas, kepengurusan aktif, aktivitas nyata di bidang dakwah dan sosial kemasyarakatan, serta keberadaan organisasi yang jelas di Papua Barat Daya.
“Semua proses harus berjalan sesuai aturan organisasi dan tetap mengedepankan persatuan umat,” ungkapnya.
Ia juga meminta panitia melakukan verifikasi secara objektif dan profesional terhadap seluruh peserta yang akan terlibat dalam Musda.
Selain itu, Ia mengingatkan agar seluruh pihak menjaga suasana kondusif dan menghindari hal-hal yang dapat memicu perpecahan di tengah umat Islam.
“Perbedaan pandangan dalam organisasi adalah hal yang biasa, tetapi jangan sampai merusak ukhuwah dan persatuan umat,” pesannya.
Rapat juga membahas kesiapan penyambutan tamu undangan dari unsur pemerintah, tokoh agama, organisasi Islam, serta berbagai elemen masyarakat yang direncanakan hadir dalam pelaksanaan Musda nanti.
Seluruh panitia OC dan SC menyatakan kesiapan mereka untuk terus memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai jadwal dan harapan bersama.
Rapat konsolidasi ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar pelaksanaan Musda MUI Papua Barat Daya diberikan kelancaran, keberkahan, dan mampu menghasilkan keputusan terbaik bagi umat Islam di Papua Barat Daya. (**/oke)












Komentar