Dukung Pemulihan Ekonomi, Kota Sorong Belum Lakukan PSBB

SORONG, – Meski pemerintah pusat akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat jumlah Covid 19 yang semakin meningkat, namun untuk kota Sorong, pemberlakuan PSBB atau PPKM belum bisa dilakukan.

Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau yang dimintai keterangannya, Kamis (7/1/21) di kantor Wali Kota, Papua Barat mengatakan PSBB atau PPKM belum bisa diterapkan karena tingkat kesembuhan pasien COVID-19 sudah mencapai angka 91 persen.

“Di kota Sorong ini kan tingkat kesembuhan sudah 91 persen, kita bertahan dengan kondisi yang ada saja tidak usah PSBB. Tapi saya mohon, pada Saya punya warga tetap disiplin dan selalu menerapkan protokol kesehatan,” harap Lambert.

Menurut Lambert, 91 persen tingkat kesembuhan itu sudah jauh lebih baik. Lambert berharap, angka tersebut terus mengalami peningkatan hingga kota Sorong benar-benar dinyatakan bebas dari COVID-19.

“Kalau bisa kita bertahan di angka itu. Kalau toh ada peningkatan 1 atau 2 orang tidak apa-apa, itu wajar. Jadi intinya kita tidak bisa menerapkan PSBB seperti di Jawa dan Bali. Wajar mereka terapkan PSBB, karena dari tingkat penyebaran virus Corona disana juga semakin meningkat,”imbuhnya.

Komentar