MERAUKE, PAPUA SELATAN – Untuk diketahui bahwa di Merauke ada 4 Pilar Adat Besar Suku Malind Anim yang disebut Golongan Adat Yaitu
a. Golongan Adat Malind SOZOM
b. Golongan Adat Malind MAYO
c. Golongan Adat Malind IMO
d. Golongan Adat Malind EZAM
Masing−masing Golongan Adat Bersama dengan sub−sub sukunya yang tersebar di wilayah Kabupaten Merauke.
Setiap Golongan Adat Malind Anim di Pimpin Ketua Umum atau disebut Raja Golongan Adat, tidak ada Kepala Suku seperti suku−suku di wilayah Papua Lainnya. Setiap Raja Golongan Adat masing−masing memiliki kekuasaan dan Otoritas yang sama pada semua keputusan terkait dalam cakupan wilayah adat Golongannya.
Inilah Garis besar pilar adat Suku Malind Kabupaten Merauke Papua Selatan.
Untuk itu Selaku Penggerak Lembaga Kearifan Lokal dan aktivis kearifan lokal Malind Anim Kabupaten Merauke Papua Selatan, pada kesempatan ini mewakili Suara Pemangku Adat Malind Anim, kami hendak sampaikan beberapa hal dan sebagai saran mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan lingkup Dinas Badan KESBANGPOL Provinsi Papua Selatan dan Badan Kesbangpol Kabupaten Merauke dan serta pihak dinas terkait lainnya , dalam hal ini tidak menutup maksud juga kepada Kabupaten lainnya di Wilayah Provinsi Papua Selatan (Boven Digoel, Mappi dan Asmat), terkait persiapan−persiapan kursi afirmasi di DPR PPS dan DPRK mekanisme pengangkatan jalur Adat.
Sesuai sebagaimana Amanat Undang−undang Otonomi Khusus Papua yang mana semua pasal terkait menyangkut proses afirmasi dan Perintah Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakkan Otonomi Khusus dan Perintah Peraturan Menteri dalam Negeri (PERMENDAGRI) nomor 2 tahun 2024, serta semua peraturan lainnya terkait kursi afirmasi DPRK yang berlaku di Papua, yang akan dilangsungkan Pemerintah, maka kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Merauke hendaknya peka, sigap dan aksi cepat mempersiapkan sebaik mungkin, agar terlaksana dengan baik.
Kami di merauke sebagai sebagai Pusat Peradaban Pembangunan Papua Selatan dan keberlangsungan semua proses yang ada, hingga saat ini belum mendapatkan tranparansi atau keterbukaan informasi dan mendapatkan sosialisasi yang baik tepat sasaran yang dilakukan oleh Pemerintah terkait Mekanisme Pengangkatan Jalur Adat.
Dalam pandangan kami situasi Tidak tampak bagus adalah hal−hal sebagai berikut :
- Belum ada sosialisasi yang baik terlaksana yang melibatkan masyarakat adat dan dengan bekerjasama terstruktur libatkan juga Lembaga Adat.
- Unsur pembiaran ; Masyarakat Adat dan Kontrol Kelembagaannya dibiarkan terbengkalai sehingga dampak di masyarakat adat akan terus disibukkan dengan protes karena ketidaktahuan.
- Tidak ada kekompakkan manajemen Pemerintahan yang baik berlangsung, Yaitu Stabilitas libatkan Adat, Agama dan Pemerintah dalam penataannya. Terutama stabilitas penataan Masyarakat Adat.
Provinsi Papua Selatan Adalah salah satu Provinsi terbaik, untuk itu terkait proses mekanisme ini, mari buktikan hal tersebut, beberapa saran kami :
- Mafaatkan waktu saat ini jangan diulur−ulur untuk proses yang sudah berlangsung dalam mekanisme Kalender kerja Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Papua Selatan, agar tepat waktu dan tepat guna.
- Lakukan sosialisasi tepat sasaran libatkan semua pihak Masyarakat Adat 4 Golongan Adat Besar Suku Malind Anim−Ha Kabupaten Merauke, SOZOM, MAYO, IMO dan EZAM.
- Perhatikan Masyarakat Adat Malind Anim Merauke dengan memperhatikan sosial kontrol dan fungsi Kelembagaan Adatnya secara tepat baik, karena Merauke adalah Sentral ibukota Provinsi dan menjadi contoh yang baik untuk 3 Kabupaten lainnya di wilayah Provinsi papua Selatan.
- Hindari dampak−dampak buruk yang tercipta entah di sengaja atau tidak disengaja akibat tata kelola manajemen pemerintahan dan semua proses yang ada diatas Tanah Tempat Suku Malind ini, karena Tanah malind Anim bukanlah tanah huru hara, protes dan aksi−aksi jalanan yang tidak beraturan, tradisi budaya kami Suku Malind Anim di aktifkan dengan baik dan perhatikan itu, demi kebaikan semua unsur yang ada diatas Tanah pusat peradaban Papua Selatan ini.
Masyarakat adat Malind Anim Merauke Adalah salah satu Pilar benteng Utama dalam interaksi sosial kemasyarakatan, dan mampu mewujudkan Indikator Damai dan Cinta kasih persaudaraan yang mana juga Menjaga HANKAMNAS demi NKRI
**) Penulis : JOSEPH ALBIN GEBZE, S.IP (Sekretaris Lembaga Adat Malind Anim−Ha Kabupaten Merauke Papua Selatan)
Komentar