Persentase Kemiskinan Turun di Papua Barat, Naik di Papua Barat Daya, Berikut Faktor Penyebabnya

SORONG, PBD – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat merilis data terbaru yang menunjukkan perbedaan tren angka kemiskinan di dua provinsi yakni Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.

Pada Maret 2025, angka kemiskinan di Papua Barat tercatat menurun menjadi 20,66 persen dari sebelumnya 21,09 persen pada September 2024. Sebaliknya, Papua Barat Daya mengalami peningkatan kemiskinan dari 16,95 persen menjadi 17,95 persen.

Kepala BPS Papua Barat, Merry dalam keterangannya Jumat (25/7/25) menjelaskan bahwa penurunan angka kemiskinan di Papua Barat didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi serta peningkatan pengeluaran masyarakat di lapisan bawah.

“Di Papua Barat, kami melihat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi berdampak pada penurunan angka kemiskinan,” ujar Kepala BPS Papua Barat, Merry.

Sementara itu, diakuinya bahwa, kondisi berbeda terjadi di Papua Barat Daya. Menurutnya, kenaikan angka kemiskinan di wilayah tersebut disebabkan oleh menurunnya pengeluaran rumah tangga pada kelompok miskin serta tingginya harga kebutuhan dasar, yang menekan daya beli masyarakat.

“Di Papua Barat Daya, masih perlu upaya bersama untuk menjaga daya beli masyarakat agar angka kemiskinan tidak terus naik,” terangnya.

Ia menyoroti bahwa meskipun secara persentase Papua Barat Daya masih memiliki angka kemiskinan lebih rendah dibanding Papua Barat, namun indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan di wilayah perdesaan Papua Barat Daya masih tergolong tinggi. Hal ini mencerminkan kesenjangan akses terhadap kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan sanitasi.

“Upaya pengurangan kemiskinan perlu diiringi dengan pemerataan pembangunan dan penguatan perlindungan sosial, terutama di wilayah pedesaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, dipaparkannya bahwa BPS turut mengungkap data terbaru terkait tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat atau Gini Ratio. Papua Barat mencatat penurunan Gini Ratio menjadi 0,374 pada Maret 2025, dibanding 0,385 pada periode sebelumnya. Sebaliknya, Papua Barat Daya mengalami kenaikan menjadi 0,363 dari sebelumnya 0,352.

“Ketimpangan yang menurun di Papua Barat menjadi sinyal baik, namun peningkatan di Papua Barat Daya perlu menjadi perhatian bersama agar pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati merata,” paparnya.

Disebutkannya, data ini menjadi penting sebagai refleksi arah kebijakan pembangunan di dua provinsi yang masih menghadapi tantangan struktural, terutama di wilayah perdesaan dan terpencil.

Ia berharap, Pemerintah daerah dapat memperkuat program perlindungan sosial, membuka akses ekonomi, serta menjamin harga kebutuhan pokok tetap terjangkau, khususnya bagi kelompok rentan. (Jharu)

Komentar