SORONG, – KPP Pratama membuka stand layanan pelaporan SPT tahunan 2021 bagi para ASN Pemerintah Kota Sorong yang merupakan bagian dari wajib pajak yang bertempat di Lobi Kantor Walikota, Kota Sorong, Papua Barat, Senin (14/3/22).
Kepala Seksi Pengawasan II, Abdullah Satria Wibawa, saat ditemui sorongnews.com mengatakan bahwa dibukanya layanan di kantor Walikota agar dapat mendekatkan wajib pajak dengan KPP Pratama juga mempermudah para ASN.
“Kami buka layanan ini untuk memudahkan ASN agar mereka tidak terlambat untuk membayar pajak sebab kalau terlambat akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang ketentuan perpajakan,” ujar Wibawa.
Sehingga Dirinya berharap, kepada seluruh ASN yang merupakan Wajib Pajak agar segera membayarkan pajak, sebab jangka waktu dibukanya layanan ini terhitung tanggal (14/18 Maret 2022) yang masih tetap dilaksanakan pada Lobi Kantor Walikota.
Sementara itu, Hengky Momot, merupakan salah satu pegawai di pemkot Sorong mengaku sangat senang karena tidak perlu ke kantor pajak untuk membayar pajak karena telah dipermudah dengan adanya stand layanan yang akan dibuka 5 hari kedepan.
Momot, pun menghimbau kepada seluruh ASN agar membayar pajak yang adalah bagian dari tanggungjawab ASN setiap tahunnya.
Pantauan Sorongnews.com hari pertama pembukaan layanan SPT ini mendapatkan antusias dari puluhan ASN. Dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan mereka satu per satu menemui petugas untuk melaporkan SPT tahunan mereka. (Oke)
Komentar