Perangi Jaringan Narkoba, Polresta Sorong Kota Musnahkan 3,4 Kg Ganja dan 7 Gram Sabu

SORONG, PBD – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti narkoba berupa 3,4 kilogram ganja dan 7 gram sabu bertempat di halaman Mapolresta Sorong Kota, Kota Sorong, Selasa (5/8/25).

Pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan beberapa kasus narkotika yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan menegaskan bahwa pemusnahan narkoba ini menjadi simbol keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas peredaran gelap narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.

“Pemusnahan ini bentuk keseriusan kami dalam menindak segala bentuk peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda. Tidak ada toleransi bagi para pelaku,” tegas Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan.

Ia menuturkan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara intensif, melalui patroli rutin, penyelidikan, serta kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.

“Keterlibatan warga sangat penting dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolresta Sorong Kota. Prosesi pemusnahan disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan, tokoh masyarakat, dan awak media sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Selain pemusnahan, Polresta Sorong Kota turut berhasil menangkap dua tersangka berinisial AR dan JM dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1,841 gram. Penangkapan tersebut semakin mempertegas upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap.

Kombes Pol Amry Siahaan menyoroti dampak buruk narkoba terhadap situasi keamanan di wilayah Sorong. Ia menyampaikan bahwa banyak tindak kriminal seperti begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba.

“Kasus narkoba ini dalang di balik berbagai aksi kriminalitas di kota ini. Untuk mendapatkan barang terlarang itu, pelaku sering memilih jalan pintas dengan tindakan kriminal,” bebernya.

Untuk itu, ia telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di tingkat Polsek untuk terus meningkatkan pemantauan dan patroli rutin di wilayah masing-masing

Pada kesempatan itu, Kapolresta Sorong Kota ini mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda untuk bersama-sama menjauhi narkoba dan tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang menyesatkan.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dari pengaruh negatif narkoba. Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda yang sehat dan bebas dari narkotika,” pungkasnya. (Jharu)

Komentar