Penyidik Polres Sorsel Gelar Rekonstruksi Kasus Penyerangan Pos Ramil Maybrat

SORONG, – Sat Reskrim Polres Sorong Selatan gelar rekontruksi kasus penyerangan Pos Ramil Kisor Kabupaten Maybrat di Polres Sorong Selatan, Papua Barat, Senin (4/10/2021).

Rekonstruksi dilakukan di lapangan Voly Polres Sorong Selatan yang terletak dibelakang kantor polres dan dalam asrama dengan dibuatkan tempat berupa petak-petak ruangan yang menyerupai keadaan Pos Ramil Persiapan Kisor sesuai keadaan yang sebenarnya.

____ ____ ____ ____

Rekonstruksi dihadiri dan disaksikan oleh Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid, Kasat Reskrim Iptu Ade Setiawan, Kuasa Hukum (PH) tersangka Joromias Wattimena, SH, Bapas Muskilau Kelana Jaya dan mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Sorong Selatan dan anggota Kodim 1807/Sorong Selatan.

Pelaksanaan Rekonstruksi dilaksanakan oleh ke 7 tersangka sbb: MY, MS, A KY, RY, L KY, YW, AY. Rekonstruksi dilakukan guna mengambarkan peristiwa yang terjadi terkait peran masing-masing tersangka dalam melakukan atau turut serta melakukan atau membantu penyerangan Pos Ramil Persiapan Kisor yang mengakibatkan 4 anggota TNI meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, membenarkan adanya rekonstruksi tersebut. Ia mengatakan bahwa dalam rekonstruksi tersebut ditampilkan peran ke 7 tersangka dalam peristiwa tersebut serta peran tersangka DPO diperankan oleh anggota sebagai peran pengganti, sementara korban diperankan dengan menggunakan boneka plastik menyerupai manusia dan alat berupa senjata api mainan dan parang yang terbuat dari tripleks serta papan nama tersangka dan korban yang telah disiapkan oleh penyidik.

Para tersangka memperagakan 93 Adegan dalam rekonstruksi tersebut mulai dari pelaksanaan rapat, pengintaian atau pemantauan sampai dengan pada waktu melakukan penyerangan dan melukai para korban dengan parang hingga meninggal dunia.

“Iya benar, rekonstruksi tersebut dilaksanakan tadi agar mengetahui dengan jelas, peran dari pada tersangka dan juga untuk kelengkapan proses hukum,” terang Kabid Humas.

Selama proses rekonstruksi semua berjalan dengan aman dan lancar. (Oke)

Komentar