SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya resmi menyalurkan dana hibah pembinaan partai politik sebesar Rp 1.987.436.000 (satu miliar sembilan ratus depalan puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah) kepada 11 partai politik peraih kursi DPRP hasil Pemilu 27 November 2024.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, di Ballroom lantai III Kantor Gubernur PBD, Senin (17/11/2025).
Sebanyak 11 parpol penerima dana hibah tahun anggaran 2025 yaitu: Golkar, Demokrat, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, Hanura, Perindo, PKB, PKS, PAN, dan PSI.
Penetapan nilai hibah mengacu pada jumlah suara sah hasil Pileg 2024. Berikut rinciannya:
- Golkar : 63.559 suara, 8 kursi → Rp 394.065.800
- Demokrat : 49.287 suara, 5 kursi → Rp 305.579.400
- PDI Perjuangan : 36.220 suara, 5 kursi → Rp 224.564.000
- NasDem : 28.835 suara, 4 kursi → Rp 178.778.200
- Gerindra : 28.246 suara, 3 kursi → Rp 175.125.200
- Hanura : 23.229 suara, 3 kursi → Rp 144.019.800
- Perindo : 21.111 suara, 3 kursi → Rp 137.888.200
- PKB : 22.222 suara, 1 kursi → Rp 137.776.400
- PKS : 18.627 suara, 1 kursi → Rp 115.487.400
- PAN : 18.573 suara, 1 kursi → Rp 115.152.600
- PSI : 10.645 suara, 1 kursi → Rp 65.999.000
Gubernur Elisa Kambu menegaskan bahwa dana pembinaan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memperkuat fungsi dan kinerja partai politik dalam sistem demokrasi daerah.
“Partai politik punya kebutuhan ya, paling untuk operasional konsolidasi, pendidikan politik, bertemu konstituen. Saya tekankan untuk pertanggungjawabannya disesuaikan dengan kebutuhan operasional selama satu tahun,” ujar Gubernur.
Ia berharap bantuan ini dapat digunakan secara akuntabel dan tepat sasaran, terutama dalam mendorong pendidikan politik serta memperkuat hubungan partai dengan masyarakat.
Penyerahan dana hibah parpol ini menjadi bagian dari agenda rutin Pemprov Papua Barat Daya untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan penyelenggaraan demokrasi di daerah.
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Sekda Papua Barat Daya, pimpinan OPD Pemprov PBD, Pimpinan Partai Politik dan komisioner KPU PBD. (Oke)










Komentar