Pemda Maybrat Tertibkan Puluhan Kendaraan Aset Daerah

“Kami harap, kendaraan ini bisa dipakai 7-10 tahun. Terima kasih kepada Bapak Ibu yang sudah mengembalikan aset milik daerah dan kepada yang belum kami minta dengan kesadaran tinggi dan sesuai sumpah janji sebagai pegawai negeri yang masih menjabat, atau sudah tidak menjabat dan pensiunan harus taat kembalikan kendaraan maupun aset daerah lainnya, sebelum diambil alih oleh pihak kejaksaan,” tandas Sekda.

Ditambahkan oleh Plt kabid aset pemda kabupaten sorong, Erick Thenu, masih ada sekitar 1.000 unit kendaraan dinas yang masih belum ditertibkan baik roda empat maupun roda dua.

____ ____ ____ ____

Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Ferdinando Solossa memberikan apresiasi kepada pemda Kabupaten Maybrat dan Kejaksaan negeri Sorong yang telah menertibkan kendaraan aset daerah.

“Langkah yang dilakukan ini mengurangi belanja publik di kabupaten Maybrat. Selaku representasi masyarakat di dewan yang salah satu fungsinya mengawasi pemerintahan, ini suatu langkah yang baik. Anggaran yang ada tidak perlu belanja kendaraan lagi. Sehingga anggaran belanja kendaraan bisa dioptimalkan ke program lainnya,” ujar Ferdinando.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muttaqin Harahap mengatakan bahwa Penertiban aset daerah adalah bentuk implementasi yang harus dilakukan kejaksaan sebagai pengacara negara dalam membantu pemerintah daerah.

Komentar