SORONG, PBD – Titik terang nampaknya mulai terlihat dari pemalangan yang dilakukan oleh sekelompok warga yang merasa dirugikan dan dibuat kecewa terkait pelantikan KPU Kabupaten Tambrauw yang dilakukan KPU RI detik-detik jelang pelantikan di Jakarta.
Pergantian nama salah satu komisioner tersebut membuat kelompok masyarakat kecewa dan melakukan aksi pemalangan kantor KPU kabupaten Tambrauw sejak 3 Agustus 2023 lalu.
Terkait pemalangan, Ketua KPU Kabupaten Tambrauw, Saharul Abdul Karim Sangadji, mengatakan bahwa telah ada kesepakatan antara pihak pemalang dengan pemerintah daerah bahwa mereka meminta ganti rugi mengganti nama baik mereka yang merasa dirugikan.
Adapun kesepakatan tersebut menurut Saharul yaitu uang sebesar Rp50juta, Babi berusia 2 tahun dan 1 kain adat yang jika dinominalkan mencapai ratusan juta Rupiah.
“Kesepakatan ini telah dilakukan oleh pihak pemalang dengan Pemerintah daerah dalam hal ini pak Pj Bupati. Kami tinggal menunggu jadwal untuk penyelesaian denda adat tersebut. Kami sangat menghargai kearifan lokal masyarakat, namun Kami meminta kelompok pemalang bahwa persoalan ini adalah persoalan administrasi bukan persoalan adat. Namun demikian, Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pak Bupati yang mau turun menyelesaikan persoalan ini,” ujar Saharaul.
Sebelumnya, Pj Bupati Tambrauw, Engelbertus Kocu yang ditemui sorongnews.com belum lama ini di Kota Sorong menjanjikan bahwa pemalangan kantor KPU Tambrauw pekan ini akan diselesaikan dan aktivitas di KPU Tambrauw yang berada di Fef dapat kembali seperti sedia kala.
Untuk diketahui bahwa akibat pemalangan tersebut, KPU Tambrauw sementara berkantor di Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong. Tepatnya di Jalan Madukoro Kilometer 12 Kota Sorong, Papua Barat Daya. (oke)
Komentar