Pembangunan Gedung Dinas Pendidikan Kota Sorong Disorot, Pemkot Tegaskan Belum Bisa Disebut Mangkrak

SORONG, PBD – Asisten I Pemerintahan Kota Sorong Jeremias Gemenop angkat bicara terkait polemik pembangunan Gedung Dinas Pendidikan Kota Sorong yang dinilai sebagian pihak ‘mangkrak’ dan tak kunjung rampung.

Menurutnya, label mangkrak belum bisa disematkan sebelum adanya kajian teknis dan penetapan resmi dari instansi berwenang.

“Sebenarnya belum bisa kita simpulkan mangkrak. Karena itu harus dikaji terlebih dahulu oleh pihak teknis. Yang jelas, anggaran yang ada sekarang masih menunggu RPJNB (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Baru),” ujar Asisten I Pemerintahan Kota Sorong Jeremias Gemenop saat ditemui di Kantor Wali Kota Sorong usai unjuk rasa mahasiswa, Rabu (3/7/25).

Jeremias menjelaskan bahwa dalam proyek pembangunan, Pemkot Sorong lebih berperan dalam hal kebijakan umum seperti penyediaan lahan dan monitoring pelaksanaan, sementara pelaksanaan teknis menjadi domain PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).

“Jadi, soal teknis silakan tanya ke PPTK atau PPK. Kami hanya di bagian kebijakan umum, termasuk menyiapkan lokasi dan memantau sejauh mana progres lapangan,” tuturnya.

Ia tidak menampik adanya hambatan di lapangan, seperti potensi konflik lahan, pemalangan, bahkan insiden tak terduga lainnya. Namun, menurutnya, sejauh ini belum ada laporan teknis menyeluruh yang disampaikan secara resmi ke Wali Kota Sorong.

“Kalau ada problem, hambatan, pemalangan, atau tanah bermasalah yang menghambat proses, itu seharusnya segera dilaporkan oleh unit teknis ke Bapak Wali Kota, supaya bisa segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Dirinya menyampaikan bahwa pembangunan ini sudah dimulai sejak tahun lalu, saat jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong masih dipegang Bernhard E Rondonuwu. Ia menambahkan bahwa kebijakan saat ini berada di tangan Wali Kota Sorong Septinus Lobat yang tengah melakukan evaluasi internal.

“Pj kita sudah tiga kali ganti, dan Pak Septinus Lobat sekarang menerima semua masukan, terutama dari kalangan internal, untuk mengevaluasi,” imbuhnya.

Terkait status anggaran, Jeremias menegaskan bahwa proyek pembangunan tersebut belum berjalan sepenuhnya karena masih menunggu proses anggaran perubahan yang akan segera dibahas.

“Anggaran pemerintah itu berdasarkan periode atau kalender anggaran. Yang ditargetkan memang ada, tetapi belum tentu langsung dipakai. Kita belum pernah lihat uang 7 miliar secara fisik, karena itu hanya nilai target proyek,” jelasnya.

Mengenai target penyelesaian proyek, Jeremias menuturkan bahwa hal itu juga merupakan ranah teknis yang memiliki skenario dan jadwal tersendiri, seperti 90 hari atau 100-an hari kerja tergantung kontrak.

“Detailnya itu semua ada di PPTK atau PPK. Saya tidak bisa menjelaskan secara spesifik. Nanti bisa langsung ditanyakan ke mereka,” ucapnya.

Saat ditanya apakah proyek ini benar-benar dihentikan sementara, ia mengatakan bahwa keputusan tersebut ada di tangan Wali Kota Sorong sembari menunggu petunjuk lebih lanjut.

“Ya, sambil menunggu petunjuk dari Bapak Wali Kota. Karena dalam dinas itu sendiri, tindakan administratif yang dilakukan juga bersifat tentatif, menyesuaikan kondisi dan agenda-agenda yang ada,” tandasnya. (Jharu)

Baca juga : https://sorongnews.com/pembangunan-gedung-kantor-dinas-pendidikan-kota-sorong-terbengkalai-warga-sebut-rawan-disalahgunakan/

Komentar