Pelaksanaan Bulan Vitamin A Ditunda Hingga Bulan Oktober 2023

SORONG, PBD – Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Daya, Netty Howay mengatakan bahwa pemberian vitamin A yang seharusnya dilaksanakan bulan Agustus, ditunda hingga bulan Oktober 2023.

Hal ini sesuai dengan himbauan Kementerian Kesehatan RI dalam Surat Kemenkes No. GM.03/B/648/2023 tentang Perubahan Jadwal Pemberian Vitamin A Tahun 2023. Hal ini dilakukan sehubungan dengan adanya Pelaksanaan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) terintegrasi dengan Pemeriksaan Serum Retinol Darah Tahun 2023 yang akan dilaksanakan Agustus sampai September 2023.

____ ____ ____ ____

“Pelaksanaan Bulan Vitamin A yang seharusnya di Agustus 2023 ditunda menjadi Oktober mendatang. Nanti tahun 2024, jadwal pemberian Vitamin A tetap pada bulan Februari dan Agustus,” ujar Netty.

Adapun menurutnya, pentingnya Vitamin A yaitu :

  • Pemberian Vitamin A di Indonesia dilakukan secara serempak untuk bayi umur 6-11 bulan pada Februari atau Agustus.
  • Sedangkan anak balita umur 12-59 bulan mendapatkan Vitamin A pada Februari dan Agustus.
  • Dosis dan pemberian Vitamin A adalah usia 6-11 bulan dosis diberikan 100.000 IU (kapsul biru), satu kali, diberikan dengan cara diteteskan lewat mulut.
  • Sedangkan usia 12-59 bulan dosis yang diberikan adalah 200.000 IU (kapsul merah), dua kali, setiap 4-6 bulan diberikan dengan cara diteteskan lewat mulut.100.000 IU
  • Vitamin A ini hampir setara dengan jumlah yang terdapat di 12 kg wortel.
  • Oleh karena itu, suplementasi vitamin A sangat penting bagi balita untuk mencegah Kekurangan Vitamin A (KVA).

Oleh karena itu, Ia mengimbau kepada warga untuk tidak cemas karena nanti akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang. (oke)

Komentar