Pelaksanaan Bulan Vitamin A Ditunda Hingga Bulan Oktober 2023

SORONG, PBD – Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Daya, Netty Howay mengatakan bahwa pemberian vitamin A yang seharusnya dilaksanakan bulan Agustus, ditunda hingga bulan Oktober 2023.

Hal ini sesuai dengan himbauan Kementerian Kesehatan RI dalam Surat Kemenkes No. GM.03/B/648/2023 tentang Perubahan Jadwal Pemberian Vitamin A Tahun 2023. Hal ini dilakukan sehubungan dengan adanya Pelaksanaan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) terintegrasi dengan Pemeriksaan Serum Retinol Darah Tahun 2023 yang akan dilaksanakan Agustus sampai September 2023.

“Pelaksanaan Bulan Vitamin A yang seharusnya di Agustus 2023 ditunda menjadi Oktober mendatang. Nanti tahun 2024, jadwal pemberian Vitamin A tetap pada bulan Februari dan Agustus,” ujar Netty.

Adapun menurutnya, pentingnya Vitamin A yaitu :

  • Pemberian Vitamin A di Indonesia dilakukan secara serempak untuk bayi umur 6-11 bulan pada Februari atau Agustus.
  • Sedangkan anak balita umur 12-59 bulan mendapatkan Vitamin A pada Februari dan Agustus.
  • Dosis dan pemberian Vitamin A adalah usia 6-11 bulan dosis diberikan 100.000 IU (kapsul biru), satu kali, diberikan dengan cara diteteskan lewat mulut.
  • Sedangkan usia 12-59 bulan dosis yang diberikan adalah 200.000 IU (kapsul merah), dua kali, setiap 4-6 bulan diberikan dengan cara diteteskan lewat mulut.100.000 IU
  • Vitamin A ini hampir setara dengan jumlah yang terdapat di 12 kg wortel.
  • Oleh karena itu, suplementasi vitamin A sangat penting bagi balita untuk mencegah Kekurangan Vitamin A (KVA).

Oleh karena itu, Ia mengimbau kepada warga untuk tidak cemas karena nanti akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang. (oke)

Komentar