SORONG, PBD- Pemprov Papua Barat Daya akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), guna menjaga kesehatan masyarakat Provinsi Papua Barat Daya agar terhindar dari wabah penyakit.
Keputusan adanya Pergub KTR melalui proses kegiatan Pendampingan Teknis Dalam Rangka Mendorong Regulasi, Implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) disalah satu Hotel Kota Sorong, Selasa sore (5/9/23).
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Kependudukan, dan KB Naomi Netty Howay, mengatakan bahwa Pemrov ingin menerapkan hidup sehat dengan mendorong Pemda Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti pertemuan beberapa waktu lalu.
“Kita harus melakukan implementasi soal kawasan tanpa rokok karena ini harus disinergikan untuk peraturan daerahnya, kebetulan Papua Barat Daya belum ada DPR jadi nanti akan mengeluarkan Pergub,” ucap Naomi Howay, saat ditemui media.
Sebelum dikeluarkan Pergub Kabupaten/Kota harus memiliki Perda tentang kawasan tanpa rokok sekaligus Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
“Mengapa demikian sebab jika tidak punya Perda tentang perihal dimaksud maka ditahun-tahun berjalan Dinkes tidak akan mendapatkan DBH dari Kementerian Keuangan dalam bentuk DAU atau DAK nah itulah yang harus kita sinergikan hari ini,” ujarnya.
Jelas Naomy, dua hari kedepan sama-sama mereka akan membuat aturan dengan mengikuti aturan baku Kementerian, Pergub akan dibuat draft serta grafiknya lalu berkoordinasi dengan Biro Hukum Organisasi p
Pemrov PBD kemudian ditetapkan dalam satu Pergub tentang Germas dan KTR.
Dicontohkan Naomy, seperti wilayah bandara harus memiliki satu tempat khusus bagi perokok lalu Dinkes pun akan berkerja sama dengan pihak Gereja dan Masjid agar tidak ada lagi yang merokok sembarang tempat.
“Jadi nanti kedepannya akan disiapkan tempat-tempat khusus supaya yang ingin merokok bisa merokok pada tempatnya, begitu pula dalam lingkungan sekolah sebab publik harus bebas dari rokok karena banyak penyakit tidak hanya menular tapi faktor utama kematian pun berasal dari menghirup asap rokok,” tegasnya.
Ditempat sama, Pj Sekda Papua Barat Daya, Edison Siagian, akan mendukung dan menyetujui penuh Germas yang akan membuat KTR bahkan akan dibarengi dengan Seni dan Dunia Olahraga.
“Untuk saat ini regulasinya belum ada nanti akan kita buatkan yaitu melalui pertemuan ini, seperti disampaikan Kadis Kesehatan PBD Pergub akan dibuat dalam bentuk draft kemudian akan dilakukan pembahasan,” tegasnya.
“Tentu semua sudah ada aturannya dan memang harus diprioritaskan sebab ini menyangkut dengan kesehatan masyarakat kita, dan Pergub akan diberlakukan pada semua tempat di Papua Barat Daya,” tandasnya.
Edison bilang, pihaknya juga pasti mendorong Kadispora memperbaiki fasilitas olahraga dan kesenian supaya di tahun depan mereka dapat mengembangkan bakat mereka masing-masing.
Tambahnya, kalau dilihat masih banyak tempat-tempat olahraga yang perlu diperbaiki seperti lapangan sepak bola dan sebagainya semua akan dibicarakan. (Mewa)
Komentar