KABUPATEN SORONG,- Dalam rangka meringankan beban masyarakat dalam memenuhi persediaan bahan kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 mendatang.
Pemerintah Kabupaten Sorong melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan Usaha Kecil Menegah (UKM) kabupaten Sorong, menggelar Pasar Murah dengan mengangkat tema ‘Peningkatan Ekonomi Kerakyatan’ yang bertempat di Pasar Induk, Aimas, kabupaten Sorong, Papua Barat, Kamis (28/4/22).
Hal tersebut tak disia-siakan oleh sejumlah masyarakat di Kabupaten Sorong, dimana masyarakat berbondong-bondong datang dan mengantri berjam-jam di pasar murah untuk mendapatkan bahan kebutuhan pokok yang diinginkan serta menyiapkan fotocopy KTP sebagai syarat dilayaninya pembelian sejumlah bahan kebutuhan pokok yang telah ditentukan kapasitas pembeliannya.
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM kabupaten Sorong, Marten L. Pajala mengatakan bahwa pasar murah ini dilaksanakan pemerintah kabupaten Sorong melalui Dinas Perindagkop dan UKM guna meringankan beban masyarakat hingga menjaga stabilitas bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri nantinya.
“Pasar murah ini dilaksanakan, untuk meringankan beban kepada masyarakat, dan juga untuk menjaga stok serta menjaga stabilitas bahan pokok jelang lebaran,” kata Marten L. Pajala
Dikatakannya, terkait pasar murah yang diadakan, Dinas Perindagkop dan UKM telah menyiapkan beberapa stok kebutuhan pokok masyarakat diantaranya beras sebanyak 700 paket, gula pasir 3.600 kg, minyak goreng kemasan 3 600 liter, minyak tanah 5.000 liter, dan Gas LPG dengan ukuran 5,5 kg dan juga ukuran 12 kg.
“Bahan-bahan yang disiapkan dalam kegiatan pasar murah kali ini, terdiri dari beras 5 kg sebanyak 700 paket, gula pasir sebanyak 3.600 kg, minyak goreng sebanyak 3.600 liter, minyak tanah 5.000 liter, ada gas LPG terdiri dari ukuran 5,5 dijual dengan harga Rp. 155.000 dan ukuran LPG 12 kg dijual dengan harga Rp. 330.000, beras dijual Rp. 10.000 perkilo serta minyak goreng kemasan dijual Rp. 10.000 perliter, ini semua dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Ditambahkan Marten, dimana minyak tanah tersebut dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) 4.000 perliter.
Selain itu, saat ditemui sejumlah awak media, Bupati Sorong, Johny Kamuru mengatakan bahwa pelaksanaan pasar murah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah ditengah-tengah kondisi pandemi, dimana disampaikannya seluruh masyarakat bahkan pemerintah merasakan bertapa susahnya kehidupan ini.
“Ini bagian dari komiten pemerintah daerah ditengah-tengah kondisi pandemi ini, kita seluruh masyarakat bahkan pemerintah betul-betul merasakan bertapa susahnya kehidupan ini, oleh sebab itu, kita melakukan suatu kegiatan pasar murah,” pungkasnya.
Lebih lanjut, menurut Bupati Sorong, pasar murah ini sangat dipadati oleh sejumlah masyarakat, sehingga sebagai kepala daerah, dirinya berencana akan melaksanakan kembali pasar murah sebelum datangnya Hari Raya Idul Fitri dan akan melaksanakan kegiatan yang serupa kembali di bulan desember.
“Saya tadi lihat, masyarakat membludak, sehingga kami ada rencana untuk mengadakan sekali lagi pasar murah menjelang lebaran tahun ini dan pada bulan desember nantinya akan diadakan kembali pasar murah,” bebernya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, masyarakat yang dilayani dalam kegiatan pasar murah hanya masyarakat yang membawa fotocopy KTP dan berdomisili di wilayah kabupaten Sorong saja, dimana dalam kegiatan tersebut tiap masyarakat hanya dapat membeli kebutuhan pokok diantaranya beras 5 kg dengan harga Rp. 25.000, minyak goreng Rp. 10.000 per liter (maksimal 2 liter), gula pasir Rp. 10.000 per kg (maksimal 2 kg), minyak tanah Rp. 4.000 per liter (maksiman 20 liter), LPG 12 kg Rp. 330.000 dan LPG 5,5 kg Rp 155.000.
Kemudian, berdasarkan pantauan media ini, kegiatan pasar murah tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sorong, dilanjutkan dengan penyerahan paket sembako murah secara simbolis oleh Bupati Sorong, Dandim 1802/Sorong, Wakapolres Sorong, Ketua DPRD kabupaten Sorong, Sekda Kabupaten Sorong, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM kabupaten Sorong serta Pimpinan OPD lingkup kabupaten Sorong kepada perwakilan masyarakat. (Jharu)
Komentar