SORONG, PBD – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) memberikan sejumlah catatan penting terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua Barat Daya, khususnya terkait perencanaan program dan penyerapan anggaran tahun 2025.
Catatan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pansus DPRP Papua Barat Daya bersama Dinas PUPR PBD yang digelar bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Senin (20/4/2026).
Ketua Pansus, Cartensz Malibela menjelaskan bahwa RDP yang dilakukan merupakan bagian dari pendalaman terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami sudah melakukan RDP bersama Kepala Dinas PU. Dalam pertemuan ini, kami melakukan pendalaman terhadap LKPJ, khususnya realisasi program tahun 2025. Ada beberapa catatan yang kami temukan, namun saat ini masih dalam tahap pendalaman,” ujar Ketua Pansus, Cartensz Malibela.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa Pansus belum dapat menyimpulkan apakah laporan yang disampaikan sudah sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan, mengingat proses evaluasi masih berlangsung.
“Kami belum bisa menyatakan apakah laporan itu sesuai atau tidak, karena masih dalam proses pendalaman. RDP ini memang bertujuan untuk menggali lebih dalam data dan dokumen yang disampaikan kepada kami,” jelasnya.
Menurutnya, pembahasan tidak hanya dilakukan sekali, melainkan melalui beberapa tahapan hingga ditemukan kesimpulan yang komprehensif.
“Kita tidak bisa langsung menyimpulkan. Biasanya setelah beberapa kali pertemuan, baru kita bisa melihat secara utuh hasilnya,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Pansus memandang betapa pentingnya peningkatan kualitas perencanaan program di sektor PUPR, serta optimalisasi penyerapan anggaran agar berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur.
“Yang pasti, kami mendorong perbaikan dalam perencanaan dan peningkatan penyerapan anggaran. Ini penting karena kita berbicara soal pembangunan infrastruktur, bukan sekadar pengadaan program,” tegasnya.
Cartensz turut menekankan bahwa seluruh data, dokumen serta laporan yang disampaikan oleh OPD akan terus ditelaah secara mendalam sebelum Pansus memberikan rekomendasi akhir terhadap LKPJ Gubernur.
“Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan data yang ada. Hasilnya nanti akan kami sampaikan secara resmi,” pungkasnya. (Jharu)

____
_____
_____
_____
_____
____












Komentar