SORONG, PBD – Belum lama ini, Rabu (10/5/23), seorang oknum pejabat di lingkup Pemprov Papua Barat berinisial LI, dilaporkan ke Polda Papua Barat diduga terseret kasus pelecehan seksual terhadap wanita berinisial CR.
Hal ini ditanggapi langsung oleh Kapolda Papua Barat (PB), Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga saat ditemui beberapa Insan Pers di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat siang (12/5/23).
Dikatakannya bahwa, pihaknya akan senantiasa memberikan perlindungan kepada semua komponen masyarakat yang ingin memperoleh keadilan.
“Kita berikan perlindungan kepada semua warga masyarakat yang ingin memperoleh keadilan,” terang Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat siang (12/5/23).
Kemudian, terkait kasus yang melibatkan oknum pejabat di lingkup Pemprov Papua Barat, pihaknya akan melakukan tindakan dan langkah-langkah sesuai dengan penyidikan yang ada.
“Tindakan yang akan kita lakukan, kita akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan penyidikan yang ada,” tandasnya.
Lebih lanjut, ditegaskannya bahwa, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Papua Barat akan melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Saya selama ini tidak ada pernah pandang bulu, apalagi pandang orang,” tegasnya sembari menjawab pertanyaan wartawan di Sorong terkait terseretnya LI, oknum Kadis di lingkup Pemprov Papua Barat Daya yang diduga melakukan kasus pelecehan seksual. (Jharu)
Komentar