Nunggak Listrik Rp2.123.709, Pelayanan Disdukcapil Kota Sorong Terhenti

SORONG, – Sejumlah warga Kota Sorong mengeluhkan terkait diberhentikannya kembali layanan di kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Sorong, Papua Barat, Senin (28/6/21).

Mereka yang sudah mengantri sejak pagi untuk pelayanan, terpaksa harus kecewa karena salah satu pegawai menjelaskan tidak dapat melayani karena aliran listrik diputus oleh pihak PLN.

Manager PLN UP3 Sorong, Martha Adi Nugraha kepada sorongnews.com membenarkan bahwa PLN telah memutus aliran listrik kantor Disdukcapil karena telah menunggak pembayaran listrik Bulan Juni 2021 yang seharusnya jatuh tempo setiap tanggal 20 berjalan.

“Sudah kami berikan penambahan waktu hingga hari Jumat (25/6/21) dan tunggakannya sebesar Rp2.123.709,” terang Martha Adi.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pemutusan aliran listrik bagi pelanggan pasca bayar dilakukan kepada pelanggan apabila menunggak pembayaran dan akan dilakukan penyambungan kembali, jika pelanggan telah membayar kewajibannya.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian beramai-ramai memberikan komentarnya di lini media sosial.

Ketlin Nurmalika menuliskan, waduk kok bisa bisanya listrik tidak dibayar, kemana uangnya ya. Yosias menuliskan memalukan.

Nur Yanti menuliskan, bulan lalu komputer hilang, bulan ini Listrik tidak bayar, bulan depan gedungnya hilang. (Riq/oke)

Komentar