Massa Aksi kembali Datangi DPRD Minta Hentikan Rencana Pemekaran DOB

SORONG,- Puluhan masa aksi yang mewakili Tujuh Ratus Delapan Belas Ribu Seratus Tujuh Puluh Sembilan (718.179) suara rakyat orang papua kembali menyampaikan aspirasi terhadap Penolakan Pemekaran Daerah Otonomi dengan mendatangi Kantor DPR Kota Sorong, Papua Barat, selasa (10/5/22).

Sebelumnya masa aksi mulai berkumpul di depan Toko Ellyn Jalan Basuki Rahmat, kemudian dilanjutkan dengan melakukan longmarch sampai pada tempat akhir yakni Kantor DPRD Kota Sorong di kilo meter 10 masuk.

Sambil melakukan orasi terlihat salah satu massa aksi memasang spanduk dengan bertuliskan hentikan rencana pemekaran provinsi di atas tanah Papua, yang merupakan politik penduduk dan politik pecah belah.

Koordinator Lapangan, Melvin Karet, saat ditemui usai menyampaikan pernyataan sikap menyampaikan bahwa, Mereka hanya menginginkan Referendum bagi Bangsa Papua dan mereka akan terus berjuang untuk menolak DOB dan Otsus Jilid II.

“Kami meminta agar Negara Indonesia segera berikan Referendum bagi kami Bangsa West Papua dengan cabut Otsus Tolak Pemekaran, apabila hal itu tidak diberikan maka kami akan terus turun ke jalan serta berjuang sampai Papua merdeka,” ungkap karet.

“Dan kami Papua Merdeka tidak akan pernah mati dengan virus Otonomi khusus, Pemekaran dan lain-lainnya,” lanjutnya.

Dirinya juga meminta agar segera bebaskan Viktor Yemo dan rekan-rekan mereka lainnya yang tadi ditangkap di Jayapura saat sedang melakukan aksi demo.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Sorong Kota, Kompol M. Nur Makmur, mengatakan pengamanan aksi demo hari ini pihak kepolisian sendiri telah menurunkan 215 personil.

“Personil yang diturunkan yakni dari fungsi Polres dan BM, dengan kendaraan yang diturunkan berupa mobil samapta, sabara, resmob, dengan titik awal dari mulai pertama masa aksi jalan sampai tiba di kantor dpr,” ujar Makmur.

“Dengan semangat yang luar biasa baik dari rekan-rekan TNI Polri tapi juga media, alhamdulilah semua berjalan aman,” imbuhnya.

Massa aksi kemudian membubarkan diri masing-masing dengan tertib setelah membacakan pernyataan sikap kemudian dilanjutkan dengan menyerahkannya kepada salah satu pihak Anggota DPRD Kota Sorong yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua I, Melkianus Way. (Mewa)

Komentar