SORONG, PBD – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Immeko se-Sorong Raya, Provinsi Papua Barat Daya, dengan tegas menyatakan sikap menolak dan mencabut gelar anak adat yang diterima Abdul Faris Umlati (AFU) dan istri Helga Tampubolon Umlati, pada saat melaksanakan ritual adat pembayaran mas kawin istrinya, kepada masyarakat yang ada di Inanwatan belum lama ini.
Ketua Forum Immeko Provinsi Papua Barat Daya Ferry Onim menyatakan, Immeko tidak seperti dulu lagi yang bisa dibawa-bawa.
“Masyarakat Immeko sangat terbuka dalam membangun hubungan kekeluargaan dengan siapapun. Namun atas apa yang dilakukan oleh Abdul Faris Umlati dan istri, sangat melecehkan kami masyarakat Immeko. Kami merasa seperti dicabik-cabik, dengan apa yang dilakukan oleh bapak Abdul Faris Umlati dan istri,” ungkapnya kepada awak media, Rabu malam (8/11/2023).
Dikatakan Ferry, berdasarkan hasil musyawarah bersama Lembaga Masyarakat Adat Immeko, disepakati bahwa gelar anak adat yang diterima AFU dan istri beberapa waktu lalu secara sah dan resmi dicabut.
Masyarakat Immeko, sambungnya, merasa ditipu dengan dalil pembayaran mas kawin yang dilakukan AFU dan istri sambil turun untuk berkampanye politik disana pada tanggal 4 November 2023.
“Kami sangat menghormati hak politik bapak AFU dan istri, karena setiap warga negara memiliki hak politik yang sama dan itu kami tidak membatasi. Tapi dalil yang digunakan oleh AFU dan istri sangat menciderai hak adat, hak politik kita sebagai anak-anak adat di tempat itu juga akan mati. Oleh sebab itu, hak adat yang telah diterima oleh AFU dan istri secara resmi kami cabut,” tegasnya.
Lanjutnya, kepentingan politik yang masuk dan dibawa AFU dan istri ke Inanwatan akan merusak budaya mereka.
“Berpolitik yang bermartabat, jangan saling mencela atau mengacuhkan. Karena masih ada generasi yang akan melanjutkan, saya juga sangat menyesal dengan cara-cara yang tidak bermartabat,” ujarnya.
Kemudian Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay Suku Immeko Elia Bisay dengan tegas menyatakan, mencabut gelar anak adat yang diberikan kepada AFU yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Raja Ampat.
Karena menurutnya, pemberian gelar anak adat tidak sah dan tidak sesuai aturan. Karena para tokoh adat tidak dilibatkan sama sekali dalam kegiatan yang dilakukan AFU di Inanwatan belum lama ini.
Hal senada disampaikan Pengurus Immeko se-Sorong Raya diantaranya Ketua LMA Immeko Kota Sorong Esau Gogoba dan Tokoh Intelektual Immeko Alexander Dedaida mengaku merasa prihatin dengan apa yang dilakukan oleh AFU dan istri di bumi Immeko yang merupakan tanah leluhurnya.
“Karena AFU dan istri bukan merupakan orang asli Immeko, maka tidak berhak dapat gelar anak adat. Anak adat yang harus memakai gelar adat. Dengan demikian kami dari kaum intelektual sangat menyesal apa yang dilakukan oleh AFU dan istri. Oleh karena itu kami sepakat dengan para tokoh yaitu dengan tegas menolak dan mencabut hak adat yang diberikan kepada AFU dan istri.
Sementara itu AFU dan Isteri yang coba dikonfirmasi mengatakan kegiatan yang dilakukan di Inanwatan tidak ada pemberian gelar adat atau lainnya seperti yang dituding kepada dirinya dan isterinya.
Ia pun menegaskan, tidak ada acara pemberian marga atau keret secara adat atau adopsi mengadopsi sebagai anak adat suku Inanwatan.
“Tidak ada acara pemberian marga kepada istri saya atau pun kepada saya. Kami datang hanya untuk membayar mas kawin kepada keluarga istri saya yaitu keluarga Ogobue dan Fatari yang sudah menjaga, merawat dan membesarkan istri saya dari kecil dan kebetulan ada keluarga Abaire dan Opue yang dulunya saya besar dengan mereka sama-sama di Doom,” jelas AFU.
Ia menambahkan bahwa kehadirannya bersama istri Helga Tampubolon di Inanwatan, bukan untuk meminta diangkat sebagai anak adat, tetapi juga tidak meminta marga atau keret dari masyarakat Inanwatan.
“Kami tau adat, oleh sebab itu kami datang langsung bertemu dengan keluarga dari istri saya, yaitu keluarga Ogobue dan Fatari untuk menghargai mereka punya lelah selama menjaga dan merawat istri saya dari kecil sampai dewasa,” jelasnya.
Menurut Faris Umlati, selain menyerahkan mas kawin kepada keluarga besar Ogobue dan Fatari, kehadiran Fauzia Helga Tampubolon Umlati juga memperkenalkan diri kepada masyarakat Distrik Inanwatan, bahwa dirinya juga bagian dari masyarakat Inanwatan berkat kasih sayang keluarga besar Ogobue dan Fatari.
Sementara itu, isteri AFU, Fauzia Helga Tampubolon Umlati mengatakan bahwa meski tak sedarah tapi hubungan seseorang bisa selayaknya saudara kandung, dimana keluarga besar Ogobue dam Fatari sudah menjadi bagian keluarga besar Tampubolon di Sorong karena sudah berjasa membesarkan dirinya saat berada di Sorong. (Oke)









Komentar