SORONG, PBD – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Papua Barat Daya resmi mengangkat Pimpinan dan Anggota Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH API) melalui Surat Keputusan Nomor: 196/KEP/11.0/B/2025 untuk masa jabatan 2022–2027.
Ketua LBH API Dr. Hadi Tuasikal, S.H., M.H., mengatakan bahwa LBH API Muhammadiyah sejatinya telah terbentuk di seluruh Indonesia. Namun, untuk wilayah Papua Barat Daya, pembentukan ini baru dapat direalisasikan pada akhir September 2025.
“LBH API hadir untuk memberikan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang suku, agama, maupun etnis,” tegas Hadi Tuasikal.
Ia menjelaskan, selain menjaga dan melindungi aset-aset Muhammadiyah, LBH API juga berperan aktif mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, baik perkara pidana maupun perdata.
“Siapa saja bisa datang. Bagi masyarakat tidak mampu, pendampingan hukum dilakukan secara murni, baik litigasi maupun nonlitigasi, dan dibiayai oleh LBH API. Tidak dipungut biaya satu sen pun,” jelasnya.
LBH API PWM Papua Barat Daya didukung oleh para praktisi dan akademisi hukum, termasuk dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN) serta perguruan tinggi lainnya seperti UNIMUDA.
“Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum silakan menghubungi LBH API Muhammadiyah Papua Barat Daya yang berkantor di Fakultas Hukum UNAMIN,” tambahnya.
Adapun susunan pengurus LBH API PWM Papua Barat Daya sebagai berikut:
Sekretaris: Hasriyanti, S.H., M.H.
Wakil Sekretaris: Rosmillah Tuasikal, S.H.
Bendahara: Aldilla Y.W. Sutikno, S.H., M.H.
Bidang Litigasi dan Advokasi Hukum Adat: Sokhib Naim, S.H., M.H.
Bidang Advokasi Kebijakan Publik dan Non Litigasi: Dr. Alawiyah Sakti, S.H., M.H.
Bidang Riset, Pendidikan dan Kerjasama: Kariadi, S.H., M.H.
Anggota: Masrifatun Muhmudah, S.H., M.H. dan Mulyadi Golap, S.H., M.H.
Dengan terbentuknya LBH API ini, Muhammadiyah Papua Barat Daya berharap keadilan hukum dapat diakses lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu. (oke)







Komentar