SORONG, PBD – Pelaku penikaman yang menewaskan Fita Rusniar Manibui (23) dan menyebabkan Tommy Reggoy (23) meninggal dunia akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian. Terduga pelaku berinisial YT ditangkap Tim Gabungan pada Rabu malam (4/2/2026), kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Kompleks Jalan Nuri, Kota Sorong, pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.00 WIT. Dalam insiden itu, Fita Rusniar Manibui tewas di lokasi kejadian akibat luka tusuk yang dideritanya.
Sementara itu, korban lainnya, Tommy Reggoy, sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sele Be Solu. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 19.12 WIT. Jenazah Tommy kemudian diarak pihak keluarga menuju rumah duka di Komplek Rufei, Distrik Sorong Barat.
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U. Tan, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong, oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Polresta Sorong Kota, Polsek jajaran, Polres Sorong, serta Polda Papua Barat Daya.
“Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Aimas. Saat akan diamankan, yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri,” ujar AKP Afriangga.
Selain berupaya kabur, pelaku juga diduga mencoba menghilangkan barang bukti. Namun, petugas berhasil mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut. Karena perlawanan yang dinilai membahayakan petugas, tim gabungan terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke arah kaki kanan.
Usai diamankan, YT langsung dibawa ke Mapolresta Sorong Kota dan tiba pada Kamis dini hari (5/2/2026) sekitar pukul 01.06 WIT untuk menjalani pemeriksaan intensif.
AKP Afriangga mengapresiasi kerja cepat seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 1×24 jam, terduga pelaku berhasil kami amankan. Ini hasil kerja keras tim di lapangan,” ungkapnya.
Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap motif pelaku serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Sorong dan sekitarnya. (Jharu)











Komentar