Kumpulkan Seluruh ASN, Pj Wali Kota Sorong : Tidak Ada Toleransi Bagi ASN Terlibat Politik Praktis

SORONG, PBD – Penjabat Wali Kota Sorong mengumpulkan seluruh Aparatur sipil negara (ASN) di gedung Lambert Jitmau lingkungan Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (7/10/24).

Pertemuan tersebut dalam rangka sosialisasi netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

____ ____ ____ ____

Penjabat Wali Kota Sorong Dr. Benhard Eduard Rondonuwu,S.Sos.,M.Si menegaskan, bahwa kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan agar dapat memberikan pemahaman kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkot Sorong mengenai pentingnya netralitas bagi ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Melalui narasumber yang hadir dari KPU Kota Sorong dan Bawaslu Prov. PBD, akan dijelaskan norma-norma yang harus ditaati oleh tiap aparat sipil negara, khususnya terkait dengan kegiatan Pilkada 2024.

“Kami menghimbau seluruh ASN memahami materi yang diberikan, agar tidak terjadi pelanggaran etika yang berujung pada hukuman administrasi bagi petugas yang terbukti tidak netral,” jelas Pj Wali Kota.

Bernhard Rondonuwu membeberkan dalam masa kampanye ini sudah ditemukan beberapa pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum ASN diantaranya pejabat ditingkat OPD serta salah satu Kepala Distrik di Provinsi Papua Barat Daya.

“Hukuman berupa mutasi dan pencopotan jabatan akan diberikan apabila yang bersangkutan jika terbukti menunjukan keberpihakannya kepada Paslon tertentu. Kami menghimbau seluruh ASN berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan beraktivitas, karena setiap pergerakan kita akan diawasi dan mudah untuk diprovokasi,” tegasnya.

Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri ini menambahkan, setelah dilakukannya sosialisasi ini, Pemkot Sorong akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran netralitas oleh ASN Pemkot Sorong.

“Kami menilai seluruh ASN sudah memahami dan sudah diperingatkan, sehingga setelah ini tidak ada toleransi bagi pelanggaran kode etik,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi netralitas ASN tersebut dihadiri Pj Wali Kota Sorong Benhard Eduard Rondonuwu, Sekda Yakob Karet, hadir sebagai narasumber komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Regina Gemenop, Ketua KPU Kota Sorong Balthazar Berth Kambuaya dan Ketua Bawaslu Kota Sorong, Nirma Tindoy dan Asisten III Kota, Hanock Talla sebagai moderator.

Pantauan sorongnews.com belum semua ASN hadir dalam sosialisasi tersebut, hal ini sempat disinggung Hanock Talla saat membuka sosialisasi.

“Banyak yang belum hadir ini ya, coba nanti distrik didata lurah dan ASN yang belum hadir begitu juga setiap OPD, agar dilaporkan ke Pak Sekda. Jangan sampai yang tidak hadir ini sudah terafiliasi lagi,” seru dan canda Hanock Talla

Ketiga Nara Sumber, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sorong yang berinisiatif melakukan sosialisasi netralitas ASN mengingat pada bulan ini sudah masuk masa kampanye.

“ASN harus netral, dilarang mobilisasi massa, mengajak atau menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kandidat kepala daerah dalam kampanye dan pemilihan suara,” tegas Regina.

“ASN boleh menghadiri kampanye, tapi bersifat pasif hanya untuk bertujuan mendengarkan visi dan misi kandidat Paslon kepala daerah. Dia tidak boleh aktif atau menjadi simpatisan paslon,” lanjut Regina.

Ia mengatakan Bawaslu tidak sungkan-sungkan akan menindak ASN jika didapatkan tidak netral. (Oke)

Komentar