KABUPATEN SORONG, PBD – Komisi Pemilihan Umum Papua Barat Daya (KPU PBD) secara gamblang memastikan tak ada money politik (politik uang) pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.
Dua TPS PSU yang dimaksudkan yakni TPS 07 dan TPS 18 yang keduanya berada di Kelurahan Malawele, Distrik Aimas.
Hal ini dibeberkan Ketua KPU PBD, Andarias Daniel Kambu saat ditemui awak media usai membuka pelaksanaan Rakor persiapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Sorong pada Pemilu 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, bertempat di Aimas Hotel and Convention Centre, Sabtu (22/6/24).
“Saya pikir, untuk ruang-ruang itu (ruang hukum) tidak akan mungkin terjadi, dan saya pikir, ketika persoalan money politic itu datang, akan menimbulkan persoalan baru dan ruang hukum lagi,” ucap Ketua KPU PBD, Andarias Daniel Kambu.
Lebih lanjut, dirinya berharap dan berpesan kepada seluruh peserta Pemilu agar tidak menggunakan cara-cara yang tidak bagus, tidak terpuji dan tidak terhormat dengan menggunakan cara money politic.
“Saya berharap dan berpesan kepada seluruh peserta Pemilu yang mempunyai hajat bahwa, tidak ada lagi yang menggunakan cara-cara yang tidak bagus, cara-cara tidak terpuji dan tidak terhormat dengan menggunakan cara money politic,” pesanya.
Dirinya menilai, dengan adanya cara money politic, kedepannya dapat membuka ruang hukum lain lagi, sehingga dirinya memastikan tidak ada cara money politic pada pelaksanaan PSU 2 TPS yang berada di Kelurahan Malawele Kabupaten Sorong.
“Karena money politic ini merupakan satu hal yang tentunya membuka ruang hukum lain lagi. Maka saya pastikan tidak ada money politic yang akan dilakukan pada saat PSU nanti untuk 2 TPS tersebut,” tandasnya. (Jharu)
Komentar