KPU Papua Barat Daya Mulai Rekap Suara Tingkat Kabupaten/Kota, Kabupaten Sorong dan Raja Ampat Hari Pertama

SORONG, PBD – Ketua KPU PBD, Andarias Daniel Kambu membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat provinsi Papua Barat Daya di Hotel Vega, Kota Sorong, PBD, Kamis (7/3/24).

Ketua KPU Andarias Daniel Kambu mengatakan peserta pleno menjadi saksi sejarah pelaksanaan pemilu di Provinsi termuda di Indonesia.

“Tahapan panjang telah kita lalui bersama, dan saat ini telah sampai pada tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai sejak 15 Februari dan akan berakhir pada 20 Maret 2024 mendatang” Ungkapnya.

Daniel kambu melanjutkan pada rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi ini akan menentukan siapa pemimpin selanjutnya, yang akan membawa kemajuan pada Provinsi Papua Barat Daya.

“Dalam kontestasi pemilu tentu ada yang menang dan ada yang kalah, oleh karena itu saya harap peserta pemilu dapat mengawal jalannya rapat pleno ini dengan tertib dan aman,” tutur Ketua KPU.

Kambu juga menekankan agar dalam rapat pleno KPU Provinsi Papua Barat Daya dan Komisioner harus memegang teguh semangat integritas, profesionalisme dan adil dalam pelayanan demokrasi yang berkembang.

“Adanya kepercayaan pemerintah, KPU Pusat, peserta pemilu, pemilih dan seluruh stakeholder, tentu akan dijawab dengan mengikuti aturan perundang-undangan sesuai dengan arahan KPU secara nasional,” tambahnya.

Dilanjutkan segala dinamika yang terjadi akan diselesaikan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga siapapun memperoleh kepuasan atas hasil yang didapat.

Untuk rapat pleno terbuka hari ini dijadwalkan perhitungan rekapitulasi Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat.

Hadir dalam rapat tersebut Bawaslu PBD, saksi peserta Pemilu, Pilpres dan PPD. (Ali)

Komentar