KPU Papua Barat Daya Gelar Bimtek Sirekap, Ini Fungsinya !!

SORONG, PBD – KPU Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Provinsi Papua Barat Daya bertempat di salah satu hotel Kota Sorong, Kamis (10/10/24) lalu.

Kegiatan ini yang berakhir pada Sabtu (12/10) berlangsung selama 3 hari, diikuti oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU kabupaten dan kota se-Provinsi Papua Barat Daya.

____ ____ ____ ____

Komisioner KPU PBD, Fatmawati mengatakan bimbingan teknis ini sangat penting mengingat aplikasi Sirekap akan digunakan oleh KPPS pada hari H untuk memotret dokumen C Hasil atau C Plano di tingkat KPPS.

“Melalui Sirekap, data suara yang valid dan transparan dari TPS akan dapat diakses dengan cepat oleh masyarakat di Papua Barat Daya. Kami juga akan berkoordinasi terkait ketersediaan jaringan di semua TPS. Pengalaman penggunaan Sirekap pada 14 Februari 2024 menjadi pelajaran bagi kami untuk mencari solusi terkait kendala yang ada,”Pungkasnya.

Sirekap telah mengalami penyempurnaan sehingga dapat digunakan di daerah yang ada jaringan maupun yang tidak ada jaringan. Namun, pengiriman data tetap membutuhkan jaringan sehingga KPPS harus berpindah ke wilayah yang ada jaringan jika di TPS tidak tersedia jaringan.

“Kami membutuhkan dukungan dari semua komponen, termasuk pemerintah daerah, dalam mempersiapkan fasilitas jaringan dan listrik. Karena biasanya jika listrik mati, jaringan juga mati di daerah-daerah,” harap Fatma.

Ia berharap tantangan dan hambatan penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024 mendatang dapat diminimalisir. (Oke)

Komentar