Kilang Kasim Gandeng Polda PB Jalin Kerjasama Bidang Penyelenggara Keamanan Obvitnas

Manokwari,- PT Kilang Pertamina Internasional RU Kasim menggandeng Kepolisian Daerah Papua Barat (Polda PB) dalam rangka menjalin kerjasama bidang penyelenggaraan pengamanan objek vital Nasional (Obvitnas) strategis, bertempat di Swiss Belhotel Manokwari, Manokwari, Papua Barat, Jumat (3/2/23).

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama mengenai optimalisasi  dan sinergitas dalam penyelenggaraan pengamanan objek vital Nasional strategis dan objek lainnya antara General Manager PT Kilang Pertamina Internasional RU Kasim, Yusuf Mansyur bersama Kepala Kepolisian Polda Papua Barat, Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga.

____ ____ ____ ____

General Manager PT Kilang Pertamina Internasional RU Kasim, Yusuf Mansyur mengapresiasi kegiatan ini, mengigat Kilang Kasim yang berada di wilayah remote area, sehingga diharapkannya adanya dukungan pengamanan yang menurutnya sangat dirasakan perlu dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Perjanjian kerjasama ini berlangsung memasuki ke tahun 7, tetapi sebelumnya kerjasama keamanan telah berlangsung sejak 1995, waktu pertama kali pembangunan proyek Kilang RU VII Kasim. Kami menjalin kerjasama dengan Kepolisian untuk mengamankan infrastruktur yang dimiliki oleh PT. Kilang Pertamina Internasional Unit Kasim, kami juga perlu pengawalan dan pengamanan, karena semua obvitnas ini untuk mengutamankan kepentingan Negara dan masyarakat Indonesia, terima kasih juga kepada Polri karena selama ini telah hadir melaksanakan pengamanan Kilang RU VII Kasim” kata GM PT. KPI RU Kasim, Yusuf Mansyur, Jumat (3/2/23).

Kemudian, disebutkannya bahwa pengamanan obvitnas ini dinilainya sangat penting, sebab hal tersebut merupakan bagian dari upaya Pertamina dalam menyediakan energi untuk masyarakat dalam kondisi apapun.

“Pengamanan obvitnas ini sangat penting dan merupakan bagian dari upaya Pertamina dalam menyediakan energi untuk masyarakat Indonesia dalam kondisi apapun. Sistem manajemen pengamanan Kilang mesti berstandar Internasional, tidak hanya soal operasional Kilang saja, tetapi juga lingkungan, masyarakat sekitar Kilang juga, untuk itu kami rasa perlu adanya dukungan semua stakeholder terutama dari Kepolisian Papua Barat ini,” harapnya.

Sementara itu, Kapolda Papua Barat, Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan bahwa peran Polri dalam mengamankan obvitnas ini adalah tanggungjawab Kepolisian Republik Indonesia, dimana disampaikannya diatur dalam Keputusan Presiden No 63 tahun 2004, sehingga keberadaannya dilindungi sebab menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kepentingan Negara dan juga sumber pendapatan negara yang bersifat strategis, sehingga pengamanan dari segala bentuk ancaman, ganguan dan hambatan yang akan mengangu jalannya operasional obvitnas tersebut harus kita singkirkan atau tiadakan dengan cara-cara yang humanis dan juga tegas tepat sasaran serta profesional,” kata Kapolda Papua Barat, Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga.

Tak hanya itu, disampaikan Kapolda Papua Barat itu bahwa dirinya mengingatkan kepada anggota kepolisian yang bertugas menjaga obvitnas agar selalu fokus dan presisi dalam pelaksanaan tugasnya.

“Disini juga saya ingatkan kepada anggota Polisi di lapangan yang menjaga obvitnas untuk selalu fokus dan presisi dalam pelaksanaan tugas obvitnas yang sangat penting ini, jika ada anggota di lapangan yang kinerjanya menurut pihak Pertamina kurang profesional, silahkan laporkan ke saya langsung, agar kami bisa membina anggota kami agar lebih profesional lagi. Kepolisian siap mendukung Pertamina dalam bentuk pengamanan obvitnas, sebab obvitnas merupakan hal yang penting bagi kelancaran distribusi energi di Indonesia,” tegas Kapolda Papua Barat.

Lebih lanjut, ditambahkannya bahwa pihak kepolisian menyadari obvitnas strategis dan terganggunya operasional kedepannya berdampak besar bagi rutinitas kehidupan masyarakat.

“Kami menyadari obvitnas strategis dan terganggunya operasional akan berdampak besar bagi rutinitas kehidupan masyarakat,” tutupnya (**/Jharu)

Komentar