SORONG, PBD – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu menyebutkan bahwa KPU telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari tim medis dari RSUD Sele Be Solu dan telah dipelajari oleh KPU PBD.
Dimana hasil pemeriksan kepada Paslon Elisa Kambu – Ahmad Nasrau, memenuhi syarat. Paslon Abdul Faris Umlati – Petrus Kasihiw, memenuhi syarat. Paslon Bernard Sagrim – Sirajudin Bauw, memenuhi syarat. Paslon Gabriel Assem – Lukman Wugaje, memenuhi syarat dan Paslon Joppie Wayangkau – Ibrahim Wugaje juga memenuhi syarat.
“Hasil pemeriksaan kesehatan yang telah disampaikan ke KPU Papua Barat Daya, semuanya memenuhi syarat,” ujar Andarias kepada sorongnews.com Rabu malam (4/9/24).
Selanjutnya sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal adalah verifikasi administrasi maka akan diserahkan hasil vermin kepada Paslon melalui LOnya baik secara Silon maupun fisik.
“Apabila ada kekurangan dokumen, maka diberikan waktu selama 3 hari mulai tanggal 6 sampai 8 September untuk perbaikan,” ujar Andarias. (Oke)
Komentar