SORONG, PBD – Ketua Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Doberay Provinsi Papua Barat Daya, George Ronald Konjol meminta kepada Kapolda Papua Barat untuk menertibkan Minuman Keras (Miras) di wilayah Papua Barat Daya selama masa Kampanye hingga pencoblosan 27 November. Hal ini disampaikan Ronald kepada sorongnews.com via telepon seluler, Selasa (1/10/24).
“Saya minta Pak Kapolda dan jajarannya di seluruh kabupaten kota untuk segera diperketat dan ditertibkan miras itu. Apalagi sudah masuk kampanye ini. Pak kapolda juga harus tahu, terkait miras, kalaupun ada ijin harus disosialisasikan ke masyarakat atau dewan adat. Sampai hari ini kami dewan adat tidak tahu kenapa bisa dijual secara bebas,” ujar Ronald Konjol.
Lanjutnya bahwa Miras dapat memicu terjadinya konflik apalagi moment kampanye jelang pemilihan kepala daerah dan pemilihan gubernur.
“Saya kasih contoh toko minuman dan oplosan di Sorong Selatan, di mata jalan Mamalet Bariat, mata jalan Kaliat di pertigaan pasar Kajase, Miras dijual bebas tanpa ijin siapa saja bisa beli. Kami pernah sampaikan ke Polres tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut,” terang Ronald.
Masih dalam rangka pilkada, Dewan Adat Papua meminta seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan keamanan dan tidak boleh sebarkan berita hoax.
“Secara khusus calon bupati dan gubernur agar bisa sampaikan ke tim kerja untuk tidak boleh menyampaikan informasi atau hal yang dapat menimbulkan konflik. Paslon harus bisa memberikan edukasi dan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat Papua Barat Daya, ” imbaunya.
Ia berharap semua warga masyarakat Papua Barat Daya dapat mengambil bagian untuk memberikan hak suara yang baik dan benar tanpa intimidasi dan politik uang karena hak suara dapat menentukan masa depan pemerintah lima tahun kedepan. (Oke)
Komentar