Ketua Bawaslu PBD Sebut Statment Penutup Paslon ESA Tidak Melanggar Aturan

JAKARTA – Pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu – Ahmad Naura (ESA) menutup pernyataan politiknya dalam debat publik perdana di studio Metro TV Jakarta, Rabu lalu (16/10/24) dengan mengutip kitab suci Al Quran, surat Al Hujarat ayat 13.

Hal itu disampaikan Cawagub, Ahmad Nausrau. Ia bahkan menyebut jabatannya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Sejumlah masyarakat mempertanyakan Statment tersebut karena dianggap sebagai politik identitas untuk mempengaruhi pemilih muslim.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu PBD, Farli Sampetoding Rego, menyampaikan bahwa secara umum, pelaksanaan debat publik pertama semua berjalan lancar.

Sedangkan terkait, pernyataan tertutup Paslon ESA, Fadli mengatakan hal itu bukan termasuk dalam kampanye politik identitas.

Ia mengatakan hak kandidat untuk mencantumkan ayat kitab suci dalam kampanyenya. Sedangkan jabatan yang disebutkan, Fadli mengatakan hal itu juga bukan pelanggaran.

“Dia memperkenalkan diri sebagai ketua MUI, yang dilarang itu ASN dan pejabat negara serta berkampanye di rumah ibadah, ” Ucap Fadli. (Oke)

Komentar