SORONG, PBD – 48 Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) se Tanah Papua ikuti rapat kordinasi pengadaan barang dan jasa se tanah Papua di Aston Hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (23/10/23).
Ketua Panitia kegiatan, Debora Salosa yang keseharian menjabat sebagai kepala biro PBJ setda provinsi Papua melaporkan bahwa ada 48 UKPBJ se Tanah Papua yang hadir pada Rakor yang difasilitasi oleh Pemprov Papua Barat Daya dengan jumlah peserta melebihi target yaitu 230 peserta dari target 200 peserta.
Adapun tema yang diangkat pada Rakor tersebut adalah PBJ unggul Papua Sejahtera dengan menghadirkan nara sumber dari LKPP RI.
Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai Daerah Otonom Baru, tugas pemerintah memastikan bahwa pengadaan barang jasa transparan dan mengedepankan afirmasi pengusaha asli Papua.
“Dengan adanya rapat kordinasi di Papua Barat Daya sebagai provinsi termuda, Kami berharap ada pertukaran informasi dari rekan-rekan provinsi Induk terkait pengadaan barang jasa yang sudah lebih dahulu melakukan hal tersebut. Sebagai pintu masuk di tanah Papua, kami pemerintah Provinsi Papua Barat Daya siap menyerap informasi dan keilmuan terkait pengadaan barang jasa yang saat ini sudah mengedepankan teknologi aplikasi,” ujar Musaad.
Sementara itu mewakili Pemerintah Provinsi Papua, Pj Sekda provinsi Papua, Derek Hagemur mengaku bahwa pengurusan PBJ ngeri-ngeri sedap terutama bagi pengusaha OAP.
“Ada keluhan dari sejumlah pengusaha Asli Papua, mereka .mengaku merasa sulit sekali untuk mengambil proyek bersumber dari APBN. Pekerjaan balai jalan jembatan dari kementerian mereka sulit sekali dapat. Nanti ini juga semoga bisa menjadi pembahasan oleh Bapak Kepala LKPP RI,” sebut Derek Hagemur.
Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi dalam sambutannya sebelum memulai Rakor menitipkan 5 hal penting sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo.
“Arahan presiden optimalkan fiskal daerah untuk mengendalikan inflasi. Inflasi ini adalah kunci pertumbuhan ekonomi,” ujar Hendrar.
Ia mengatakan bahwa ada 5 arahan terkait pengadaan barang dan jasa yaitu.
- Pro produk dalam negeri
- Meningkatkan porsi usaha mikro kecil dan koperasi
- Memastikan transparansi PBJ
- Efisiensi belanja pemerintah
- Mempercepat penyerapan anggaran pemerintah.
Sedangkan kaitannya dengan kuota pengusaha asli Papua dalam proyek skala nasional, Hendrar mengatakan bahwa semua pihak mempunyai hak yang sama dalam pengadaan barang dan jasa. Apalagi Papua memiliki ke khasan khusus, sehingga sudah layak dan pantas pengusaha asli Papua turut bersaing dalam pengadaan barang jasa.
“Memang ada beberapa klasifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Semisal dibutuhkannya sertifikasi dan kompetensi yang memang sedang kami programkan. Hal ini sebagai salah satu syarat,” ujarnya.
Namun demikian, Ia pun mendorong keterlibatan pengusaha asli Papua untuk mengambil bagian dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Usai sambutan kegiatan dilakukan dengan pembukaan secara simbolis dengan pemukulan tifa, secara paralel dilakukan penandatangan berita acara antara Pemprov PBD dengan Pemprov Papua. Penandatanganan deklarasi PBJ transparan dan akuntabel oleh kepala daerah se tanah Papua.
Serta pemberian penghargaan bagi sejumlah provinsi dan kabupaten kota yang sukses dalam pengadaan barang jasa sesuai kategori oleh LKPP RI. (Oke)
Komentar