Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan pelantikan tim pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Sorong pada Rabu, 23/9/20.
Kegiatan pelantikan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Vega yang dihadiri Kepala BNNP Papua Barat, Monang Situmorang dan Wali Kota Sorong Lambertus Jitmau.
Kegiatan diawali dengan dengan pembukaan dilanjutkan dengan pelantikan Tim P4GN, pengambilan sumpah janji, kemudian penandatanganan naskah pelantikan, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan penyematan PIN dan penyerahan SK secara simbolis yang diwakili oleh Ketua Pelaksana Harian dalam hal ini Kepala Kesbangpol Kota Sorong, Hendrikus Momot.
Kepala BNNP Papua Barat, Monang Situmorang, dalam sambutannya mengatakan berdasarkan data BNNP Papua Barat dan Polda Papua Barat tahun 2017-2019, 90% kasus narkotika di Provinsi Papua Barat terjadi di Kota Sorong dan hal ini tentunya menjadi keprihatinan bagi kita semua. Untuk itu dalam upaya pencegahan peredaran narkotika di Kota Sorong, BNNP Papua Barat telah berupaya untuk terus mendorong berbagai program dan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika untuk di fokuskan dan dilaksanakan di Kota Sorong.
Komentar