SORONG, PBD – Fraksi Kelompok Khusus DPR Kota Sorong menyampaikan pandangan umumnya terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2025 yang digelar di kantor DPR Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (23/9/25).
Dalam pandangan tersebut, Wakil Ketua Fraksi Otsus, Roberth Malaseme dalam pandangannya dihadapan Pimpinan, anggota DPR, Wali Kota, Wakil Wali Kota dan pimpinan OPD menyoroti persoalan kemiskinan di Kota Sorong yang menurut mereka lebih disebabkan oleh masalah aksesibilitas dan derasnya arus migrasi.
Untuk menjawab hal tersebut, Fraksi Kelompok Khusus mengusulkan lahirnya Program Strategis Kelurahan (Proskel). Program ini diyakini dapat memperkuat peran kelurahan bersama RT dan RW dalam memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri.
“Biarlah rakyat diberi kesempatan untuk bangun dirinya sendiri. Misalnya bikin jalan, jembatan, pasar, tambatan perahu, listrik kampung, dan prasarana umum lainnya yang bisa dikerjakan masyarakat. Itu bagian dari pemberdayaan,” tegas Roberth.
Fraksi Kelompok Khusus juga menegaskan bahwa Proskel sejalan dengan tujuan pembangunan Kota Sorong ke-16, yakni mewujudkan pemberdayaan masyarakat. Program ini bahkan disebut sebagai salah satu program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong periode 2025–2030.
Selain soal kemiskinan, Fraksi Kelompok Khusus juga menyoroti kebijakan pendapatan daerah. Mereka meminta pemerintah menertibkan pungutan liar yang marak terjadi di Kota Sorong, dengan memperkuat peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Bahkan, fraksi ini mengusulkan agar Orang Asli Papua (OAP) direkrut sebagai tenaga resmi pemungut pajak dan retribusi di mall, toko, supermarket, serta pusat perbelanjaan lainnya. Langkah ini sekaligus dinilai dapat memberdayakan OAP dan menutup kebocoran penerimaan daerah.
Dalam aspek pendidikan, Fraksi Kelompok Khusus mempertanyakan pengurangan alokasi dana untuk layanan pendidikan khusus bagi OAP dalam APBD Perubahan 2025. Mereka juga meminta pemerintah kota konsisten mengalokasikan dana afirmasi bagi putra-putri asli Moi dan OAP lainnya, termasuk program beasiswa ke sekolah kedinasan dan jurusan spesialis.
Selain itu, mereka mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Gratis agar program unggulan wali kota dapat memiliki dasar hukum yang kuat.
Sementara itu, di sektor kesehatan, mereka memberi apresiasi atas penambahan anggaran pelayanan dasar publik. Namun, mereka juga meminta agar alokasi dana Otonomi Khusus digunakan untuk menunjang rujukan medis bagi OAP.
Untuk sektor infrastruktur, Fraksi Kelompok Khusus menekankan bahwa tambahan anggaran Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya harus diprioritaskan membangun jalan, jembatan, drainase, listrik, dan infrastruktur dasar lainnya yang menjangkau wilayah tempat tinggal OAP.
Fraksi Kelompok Khusus juga menyoroti kebutuhan tinggi akan rumah layak huni bagi masyarakat asli Moi dan OAP lainnya. Mereka menegaskan bahwa sudah saatnya pemerintah dan DPR bekerja sama mengalokasikan anggaran yang layak untuk pembangunan rumah OAP.
Dalam bidang sosial, mereka meminta pemerintah memastikan masyarakat asli Moi dan OAP terlindungi oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana diamanatkan PP 106/2021.
Sementara itu, dalam ketenagakerjaan, mereka menekankan agar aturan yang memprioritaskan OAP memperoleh pekerjaan harus diimplementasikan nyata di mall, hotel, perusahaan, bandara, pelabuhan, hingga sektor perparkiran.
Diakhir pandangan umumnya, Fraksi Kelompok Khusus menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pemerintah kota dan DPRD Sorong. Mereka berharap sinergi ini dapat terus membawa perubahan positif bagi pembangunan, khususnya bagi masyarakat asli Papua dan suku besar Moi sebagai pemilik tanah di Kota Sorong.
Pandangan ini ditutup dengan salam hormat dan doa agar kerja sama yang sudah terjalin baik dapat semakin mempererat hubungan eksekutif dan legislatif untuk kesejahteraan masyarakat Kota Sorong. (Oke)
Komentar