Kecewa Palang Adat KFC Dibuka, Masyarakat Adat Datangi Polresta Sorong Kota

SORONG, PBD- Merasa kecewa terhadap pihak Kepolisian sejumlah masyarakat adat Suku Moi datangi kantor Polresta Sorong Kota guna meminta pertanggung jawaban atas dibukanya palang di areal KFC Drive Thru Kota Sorong, Rabu (13/12/23).

Diungkapkan Kepala Suku Malamoi Yakobus Doo, harga diri suku hak ulayat sepertinya sudah tidak ada di Tanahnya sendiri sebab mereka merasa tidak dihargai.

“Bambu tui sebagai tanda pemalangan seharusnya tidak bisa dibuka oleh sembarang orang selain Kepala Suku yang telah membuat adat dipalang tersebut,” ucap Yakobus, kepada beberapa media.

Bebernya, lama kelamaan adat istiadat Suku Malamoi akan terhapus karena tidak dihargai, dan dengan sangat beraninya pihak kepolisian membuka palang tanpa prosesi adat dan tanpa sepengetahuan pemilik hak ulayat bersama masyarakat adat.

“Kami palang sebab belum ada pemberesan antara pihak pengelola KFC (Robert Kardinal) dengan kami masyarakat adat yang didalamnya ada pemilik hak ulayat yakni saudara kami Herkanus Kalami,” terangnya.

Jelasnya, hukum adat tetap hukum adat apabila terjadi sesuatu hal tidak diinginkan maka itu adalah akibat yang akan ditanggung sebab tidak menghargai hukum adat diatas Tanah Malamoi.

Sehingga Ia harap, pihak Kepolisian segera menyelesaikan perihal tersebut yang awalnya akan diminta 300 juta rupiah apabila palang dibuka.

Sementara Kapolresta Happy Perdana melalui Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan mengaku bahwa laporan terkait sengketa tanah KFC dibuat oleh pihak Robert Kardinal.

“Atas laporan Robert atas klaim kepemilikan tanah maka Herkanus Kalami pun kami periksa, melalui proses tersebut juga kami belum bisa mengatakan lahan tersebut milik siapa sebab mereka hanya ingin palang dibuka,” ungkap Indra.

Baginya, kepolisian sangat menghargai masyarakat adat hanya saja tugas tanggung harus dijalankan guna melakukan penegakan hukum, bukan berarti karena dibukanya palang maka keberpihakan tertuju pada Robert Kardinal.

Usai berorasi dan menemui pihak Polresta, masyarakat adat kemudian membubarkan diri dan meminta pihak polresta untuk segera memediasi pertemuan dengan pihak Robet Kardinal. Jika tidak dilaksanakan dalam waktu segera mereka akan turun dengan lebih banyak massa. (Mewa)

Komentar