Kasat Reskrim Polres Merauke Pimpin Olah TKP Kasus Penganiayaan di Jalan Aliarkam

MERAUKE,- Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Merauke, AKP Agus Ferinando Pombos memimpin personelnya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan di Jalan Aliarkam, Kelurahan Maro, Merauke, Papua, Senin siang (9/8/21).

Berawal dari pengungkapan terduga pelaku penganiayaan, Heronimus Kaize terhadap rekan SMP nya kini seorang mahasiswa, Leonardus Kanangku (23) pada 12 Juni 2021 sekitar pukul 00.30 WIT yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) beberapa hari kemudian pasca dianiaya.

Kepada sejumlah wartawan, Kasat Reskrim menjelaskan, terduga pelaku aniaya itu ditangkap Bripka Satrio Wibowo bersama anggota tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke beserta masyarakat di Jalan Arafura Buti, Merauke. Saat itu Heronimus Kaize dalam keadaan mabuk dan membuat onar di Jalan Buti, Sabtu (7/8/21) 10.00 WIT.

Lima belas menit kemudian, Bripka Satrio bersama Tim Opsnal sat Reskrim Polres Merauke tiba di Polres Merauke dan menyerahkan pelaku, Heronimus Kaize kepada penyidik guna ditindak lanjuti.

“Kronologisnya, korban dan pelaku bertengkar. Kemudian, pelaku menyiram korban menggunakan bensin yang dibeli untuk motor korban. Selanjutnya pelaku mengambil api dari pembakaran sampah dan membakar korban yang sebelumnya sudah basah oleh siraman bensin dari pelaku,” terang AKP Agus F. Pombos di TKP Jalan Aliarkam.

Dari situ, korban yang dalam keadaan terbakar lari kerumah dengan tubuh penuh luka bakar. Keluarganya langsung membawa korban ke rumah sakit, namun beberapa hari setelah mendapat perawatan, korban akhirnya meninggal dunia.

Pantauan Sorongnews.com, Kasat Reskrim tampak menelusuri tindak pidana penganiaan di TKP dengan mendengarkan dan melihat langsung reka adegan dari terduga pelaku penganiayaan hingga MD.

Selain itu, Satreskrim juga mendatangkan sekaligus meminta keterangan dari salah satu saksi rekan korban, Markus yang terlibat menenggak minuman keras sebelum kejadian penganiayaan di pinggir jalan (selokan) Aliarkam.

AKP Agus F. Pombos bersama tim akan terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut hingga tuntas.

Sementara itu, terduga pelaku, Heronimus Kaize dalam keterangannya mengaku saat dia bersama dua rekannya menenggak miras satu botol dan duduk-duduk bermain ludo.

Tiba-tiba korban bersama Markus dan Frans yang juga menenggak miras di Mangga Dua melewati jalan tersebut.

Karena motornya kehabisan bensin, maka korban datang dan meminta tolong untuk dibelikan bensin satu liter dan rokok Rp 5.000 dengan memberikan uang Rp 50.000 kepada pelaku.

“Saya kenal dia karena SMP sama-sama. Setelah saya carikan bensin, bensinnya dalam botol vit besar tutup botol aqua. Saya belum turun dari motor, dia mau pukul tiga kali, saya tadah dorong dia. Dia jatuh, saya siram bensin, dan dia jatuh di api yang sudah saya buat dari jam 6,” kata Heronimus Kaize.

Saat ditanya Kasat Reskrim terkait sisa uang dari korban, terduga pelaku penganiayaan mengaku lupa menaruhnya dimana. Heronimus Kaize berasalan kembalian uang korban mungkin di jaket yang dikenakan terduga pelaku yang kini berada di rumah. (Hida)

Komentar