Tokoh Muda Papua Ini Nilai Pemilu Proporsional Terbuka Menggilas OAP di Tanah Papua Namun Tak Perlu Khawatir

RAJA AMPAT, PBD –Pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif 2024 telah dilaksanakan dan berakhir dengan baik dan damai. Walaupun ada hiruk pikuk di tiap daerah itu merupakan bagian dari demokrasi dan keterbukaan publik dari sikap sikap dan pandangan masyarakat yang wajib di hormati.

Politik yang dinamis ini juga menunjukan tingkat antusias dan partisipasi rakyat dalam pesta politik.

Dinamika yang muncul setelah pemilihan adalah perhitungan suara dan rekapitulasi suara yang kemudian menyenggol keberadaan Orang Asli Papua (OAP) yang hampir sebagian besar dapil tidak/belum terpenuhi adalah konsekuensi dari pemilu yang memenuhi syarat Luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia dan jujur serta adil).

Pemilu di Tanah Papua bukanlah hal yang baru, bahkan sejak pemilu terakhir tahun 2019 , hasilnya juga menempatkan OAP sebagai bagian yang tidak mayoritas pada pemilu legislatif.

Pada pemilu 2024 ini juga mirip bahkan OAP hampir tidak terpilih di tiap dapilnya, itulah fakta yang ada karna sistem pemilu di indonesia yang merujuk pada suara terbanyak dalam satu daerah pemilihan dengan rangking partai.

Maka partai penentu pada penempatan kader atau calegnya yang di kirim ke wilayah daerah pemilihan sebagai lokus pertempuran dan pemenangan. Karna pemenang di tentukan oleh suara terbanyak maka tentu perlu di lihat komposisi dan konfigurasi jumlah penduduk pemilih, dan tentunya menjumlahkan nilai penjangkauan antar wilayah pada daerah pemilihan. Konsekuensi ini akhirnya melahirkan pemilu dengan biaya mahal dari tiap caleg dan caleg yang memenuhi kriteria inilah yang mampu dan kemudian mengkonsolidasi dan mengkapitalisasi suara penduduk pemilih untuk memilih termasuk oap memilih para caleg di maksud.

Tokoh Muda Papua, Charles A. M Imbir kepada sorongnews.com lewat pesan Whatshapp, Jumat (15/3/24) menegaskan, pemilu dengan sistem proporsional terbuka semacam ini akan terus menggilas OAP di tanah papua, tanah kelahiran dan tanah mati hidupnya.

Supaya kata CI sapaan akrabnya Charles Imbir, OAP tidak tergilas dan tercabut dari tanah pusakanya maka negara harus kembali ke pemilu dengan proporsional tertutup dengan menetapkan partai sebagai pokok utama. Karna dari partai politiklah kaderisasi, dan para pemimpin politik dan bangsa ini lahir ,di situ pula oap bisa di siapkan dan secara berkeadilan serta proporsional di bentuk dan di usulkan.

“Bahkan lebih jauh negara harus merubah sistem dari suara pemilih terbanyak ke sistem dengan suara wilayah terbanyak dalam satu dapil maka itu lebih memungkinkan tingkat keterpilihan OAP makin besar, karena yang dilihat adalah persebarannya termasuk juga untuk pemilu presiden.”ujarnya.

Ia menambahkan sehingga memungkinkan seluruh orang indonesia dapat menjadi presiden, tidak hanya dari jawa saja yang jadi presiden karna jumlah orang jawa paling banyak di indonesia.

Namun pada pemilu kali ini OAP tidak perlu khawatir karena undang undang otonomi khusus telah memberikan mandat khusus agar sejak pemilu 2024 ini hingga tahun, 2041 OAP akan selalu ada di DPR kabupaten/kota maupun provinsi setidaknya 1/4 dari jumlah kursi tiap DPR kurang lebih 5-8 OAP.

Karena sambung CI, negara telah memperlakukan keberpihakan kepada OAP pada pasal 6A undang undang otsus no 2 tahun 2021. Sehingga keraguan terhadap keberadaan OAP di parlemen daerah seharusnya tidak terlalu dirisaukan lagi. Justru ini menjadi tantangan lebih nyata agar OAP yang akan diangkat dari jalur adat ini benar benar disiapkan untuk memenuhi segala kriteria rakyat OAP maupun kriteria negara lewat pemenuhan administrasi yang ada dalam undang undang maupun peraturan pemerintah.

“Termasuk menghindari pertikaian adat diantara OAP sendiri. OAP dapat mendesak negara melalui pemerintah provinsi dan kabupaten kota agar segera melaksanakan rekrutmen DPRK maupun DPRP jalur otsus dengan murni dan konsekuen sehingga dapat di lantik nantinya bersama sama DPRK dan DPRP hasil pemilu 14 februari 2024 ini, ” pungkas politisi Hanura Papua Barat Daya itu. (CI/Kevin).

___ __ ___ ___ ___ ___ ___ ___ __ ___ __ __ __ ___

Komentar