SORONG,PBD – Guna menekan maraknya peredaran Minuman keras (Miras) lokal jenis Cap Tikus (CT) di kota Sorong dan mencegah meningkatnya tindak pidana akibat konsumsi Miras, Polisi Sektor Kawasan Pelabuhan Sorong Kota, gencar lakukan sweeping bagi penumpang mencurigakan dari luar daerah.
Ditemui awak media belum lama ini, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sorong Kota, Iptu Ihot R.P. Tampubolon mengimbau sekaligus memperingatkan masyarakat khususnya para penumpang kapal dari luar Papua jika sengaja membawa Miras masuk ke Sorong, akan ditindak tegas.
“Untuk para penumpang kapal tujuan Sorong, jangan coba-coba membawa atau menyelundupkan Miras lokal dari luar ke kota Sorong dengan maksud untuk diperjualbelikan, karena yang jelas kami dari Polsek kawasan pelabuhan Sorong akan melakukan pemeriksaan setiap barang bawaan penumpang yang diduga mencurigakan, dan apabila ditemukan maka akan kami tindak,” tegas mantan Penyidik Tipikor Polda Papua Barat itu.
Sementara dari hasil patroli yang dilakukan anggotanya baru-baru ini menemukan ratusan liter miras jenis CT.
“Kami menemukan Minuman keras lokal jenis Cap Tikus diperkirakan sebanyak 156 liter, diamankan dari atas KM.Sinabung yang datang dari pelabuhan Bitung pada Hari Senin tgl 27 Mei 2024 sekitar pkl 00.30 dini hari,” kata Kapolsek Iptu Ihot Tampubolon.
Dirinya menambahkan bahwa untuk tujuan barangnya belum diketahui karena pemiliknya tidak ditemukan diatas kapal.
“Ini sudah yang kesekian kali ditemukan, dan saat ini Barang Bukti (BB) diamankan di gudang Polsek untuk selanjutkan akan dimusnahkan. Tetapi untuk waktunya masih belum bisa dipastikan kapan,” tutup Kapolsek.(**/Ali)
Komentar