Kantor Masih Dipalang, KPU Tambrauw Sementara Berkantor di Kota Sorong 

SORONG, PBD – Imbas pemalangan yang dilakukan sejumlah kelompok warga yang kecewa dengan putusan KPU RI yang mengganti salah satu nama komisioner pada detik-detik terakhir jelang pelantikan, membuat proses Pemilu di Kabupaten Tambrauw sempat terganggu.

Oleh karena itu, lima orang komisioner KPU Tambrauw dengan dukungan pemerintah daerah sementara berkantor di Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, yaitu di Jalan Madukoro Kilometer 12 Kota Sorong.

Ketua KPU Kabupaten Tambrauw, Saharul Abdul Karim Sangadji didampingi Kosmas Sedik sebagai devisi Perencanaan Data dan Informasi, Izak Bofra sebagai Divisi Hukum, Harbiyatun Arfan Devisi Teknis dan Septinus George Saa selaku ketua Divisi Sumber daya manusia dan partisipasi masyarakat mengungkapkan bahwa mereka berlima memiliki kesepahaman bahwa proses Pemilu di Kabupaten Tambrauw tidak boleh terganggu akibat masalah internal maupun eksternal.

“Meski dipalang, Kami masih terus bekerja, saat ini Kami masih melakukan pencermatan Bacaleg DPRD Kabupaten Tambrauw. Dimana dari 18 Parpol, ada 16 Parpol dengan 260 Bacaleg di 3 Dapil yang memenuhi syarat dalam pencermatan. Terkait 2 Parpol yang tidak memenuhi syarat yaitu Partai buruh yang sejak awal tidak melakukan pengajuan Bacaleg dan Partai Umat yang tidak memperbaiki administrasi pengajuan Bacaleg,” ungkap Abdul Karim beberapa hari lalu di Kota Sorong.

Selanjutnya tanggal 12 sampai 15 Agustus dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg pasca pencermatan rancangan DCS, dilanjutkan penyusunan DCS 16 Parpol tanggal 16 dan 17 Agustus 2023. Pada tanggal 18 agustus 2023 KPU Kabupaten Tambrauw melaksanakan penetapan Daftar Calon Sementara anggota DPRD periode 2024-2029 dan diumumkan dari tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023 untuk mendapat tanggapan masyarakat.

Ketua KPU Tambrauw ini berharap kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait DCS yang akan diumumkan oleh KPU sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang dijadwalkan akan diumumkan pada bulan November mendatang.

“Mari warga Tambrauw dari Distrik Salamkay sampai distrik Kasi ikut berpartisipasi mengawal semua proses tahapan yang dilakukan KPU demi mensukseskan pesta demokrasi pemilu serentak tanggal 14 Februari 2024 serta melahirkan wakil-wakil rakyat yang membangun Kabupaten Tambrauw lebih baik lagi kedepannya,” ajak Abdul Karim. (oke)

Komentar