Kantongi Sertifikat, Pemkot Siap Permudah Perizinan Pembangunan RS Siloam

SORONG, PBD – Pemerintah Kota Sorong memastikan kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Siloam Kota Sorong yang sempat terhenti sejak tahun 2017. Kepastian ini diperoleh setelah Kota Sorong secara legal telah mengantongi sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten Sorong.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, di Kota Sorong, Selasa (20/1/2026).

Menurut Wali Kota, keberlanjutan pembangunan RS Siloam merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat Kota Sorong dan sekitarnya yang terus meningkat.

“Kami sangat memahami bahwa tingkat kebutuhan pelayanan kesehatan di Kota Sorong cukup tinggi, karena selain melayani warga kota, rumah sakit di Sorong juga menampung pasien dari berbagai daerah sekitar,” ujar Septinus Lobat.

Ia menegaskan, kehadiran RS Siloam diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kota Sorong, sekaligus menjadi solusi atas keterbatasan fasilitas kesehatan yang ada saat ini.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada anggota BP3OKP Provinsi Papua Barat Daya, Otto Ihalauw, yang dinilai berperan aktif dalam mendorong terwujudnya kembali pembangunan RS Siloam.

“Bantuan dan dukungan dari Bapak Otto Ihalauw sangat berarti, sehingga proses penyelesaian legalitas lahan dapat berjalan dan pembangunan rumah sakit ini bisa segera dilanjutkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Septinus Lobat menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sorong siap memberikan kemudahan perizinan bagi pihak RS Siloam guna mempercepat realisasi pembangunan rumah sakit yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Sorong.

“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh percepatan pembangunan RS Siloam, termasuk dari sisi perizinan, agar fasilitas kesehatan ini segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegasnya.

Dengan dilanjutkannya pembangunan RS Siloam, Pemerintah Kota Sorong berharap kualitas dan akses layanan kesehatan di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya di Kota Sorong, semakin meningkat dan merata. (oke)

Komentar