Jemput Bola, Capil Datangi Kelurahan Target 5.000 Perekaman

SORONG, PBD- Catatan sipil (Capil) Kota Sorong, Papua Barat Daya, melaksanakan program jemput bola, Sabtu (25/2/23) dengan turun langsung ke kelurahan dalam rangka menargetkan sebanyak 5.000 perekaman KTP dan pemindahan dokumen-dokumen kependudukan lainnya.

Pembukaan program ini dimulai dengan mendatangi beberapa lokasi diantaranya Distrik Sorong Kota, Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Klasuur.

Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Sorong, Onesimus Assem, saat ditemui media mengatakan bahwa program jemput bola hari ini dalam rangka menindak lanjuti rapat koordinasi Dukcapil bersama para Distrik dan Lurah beberapa waktu lalu.

“Ini hari pertama bagi kami Capil turun langsung di Distrik Sorong Kota dan ada dua kelurahan yang akan dilayani perekaman dengan tujuan supaya Pilkada, Pileg dan Pilpres tahun 2024 mereka dapat gunakan hak sebagai warga negara,” ucap Kadis Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Sorong, Onesimus Assem.

Kemudian, dijelaskannya bahwa kepengurusan hari ini diutamakan dua dokumen yaitu e-KTP bagi warga yang baru melakukan perekaman dan KTP digital bagi yang mempunyai hp android.

“Dua KTP tersebut baik fisik maupun digital memiliki kesamaan yang sama yaitu nomor induk kependudukan satu, hari ini kami kejar disini 5.881 untuk Klasuur dengan Sorong Barat,” ungkapnya

Tak hanya itu, dirinya mengaku ingin melaksanakan program jemput bola secara rutin, namun keterbatasan peralatan perekaman ditambah dengan belum mendapatkan bantuan peralatan dari Pemerintah Kota Sorong.

“Dengan demikian program jemput bola hanya dilakukan setiap hari sabtu saja, semua dokumen kependudukan akan dilakukan perubahan dari Provinsi Papua Barat ke Provinsi Papua Barat Daya. Bagi yang ingin mengubah KTP fisik ke digital boleh dapat mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital terlebih dahulu, kemudian dapat mengisi dokumen sesuai petunjuk,” jelasnya.

Ditambahkannya, meskipun sudah memiliki aplikasi, akan tetapi masyarakat pun dihimbau harus tetap mendatangi ke Kantor Pencatatan Sipil dan Kependudukan. (Mewa/Jharu)

Komentar